Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Bogoh Ka Bogor

Bus Pelajar Depok Kecelakaan di Subang, PJ Wali Kota Bogor Study Tour Diberhentikan

badge-check


					Bus Pelajar Depok Kecelakaan di Subang, PJ Wali Kota Bogor Study Tour Diberhentikan Perbesar

Paska bus rombongan pelajar dari Depok yang Tengah mengikuti study tour ke Subang mengalami kecelakaan, Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari langsung menyampaikan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan. Hal tersebut disampaikan Harry saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (13/5/2024) pagi.

Dalam Surat Edaran, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin yang disampaikan PJ Wali Kota Bogor Hery Antasari itu, meminta dan menghimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

“Melalui surat tersebut, Bapak Gubernur Jawa Barat menyampaikan kepada kita semua untuk menyikapi agar antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi. Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa, tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” kata Hery.

Hery menegaskan, jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan agar segala sesuatunya sesuai dengan aturan, mulai dari armada, rute perjalanan dan lain sebagainya. Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, agar menyampaikan hal tersebut kepada para kepala sekolah di Kota Bogor.

“Tanpa itu semua tidak ada izin bagi sekolah untuk perjalanan study tour para siswa yang berpotensi ada risiko-risiko tersebut. Karena musibah yang terjadi dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka bisa saja menimpa pelajar dari kota lainnya. Selain itu jika sudah kejadian, maka yakinlah kita semua akan menambah pekerjaan, khususnya di lini layanan publik terkait,” kata Hery. pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor