Menu ✖

Dark Mode
Jelang Nataru 2026, Dirut KAI Bobby Nasution Sidak Infrastruktur Daop 6 Jogja Tren Agentic AI Mulai Geser Era Call Center Tradisional Demokrat Menang, Saham Para Raksasa Teknologi Hancur Sejarah Times New Roman, Tahun Berapa Diciptakan? Starlink Mau Bangun Jaringan 5G Sendiri, Siap Saingi Operator Seluler Indonesia Targetkan PLTN Pertama Dibangun 2032, BRIN Soroti Aspek Ini

Kabar Bogor

Mucikari di Bogor Dibekuk, Korbannya Selebgram Sampai Pramugari

badge-check


					Mucikari di Bogor Dibekuk, Korbannya Selebgram Sampai Pramugari Perbesar

Seorang pria berinisial DTP (27) pelaku yang berperan sebagai mucikari berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Terbongkarnya kasus prostitusi online di wilayah hukum Kota Bogor ini berkat laporan masyarakat yang rehash dengan maraknya praktek prostitusi online di wilayahnya.

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bogor Tengah itu di salah satu hotel di Kota Bogor.

“Awal mula adanya laporan masyarakat, dan ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim dengan melakukan penyelidikan. Diketahui akan terjadi transaksi prostitusi online di sebuah hotel,” kata Kapolresta Kepala wartawan, Rabu (13/3/2024).

Petugas yang melakukan penggerebekan di lokasi, lanjut Kapolresta, akhirnya berhasil menangkap sepasang laki-laki dan perempuan dalam kamar hotel.

“Kami amankan di salah satu hotel di wilayah Suryakencana. Sepasang laki-laki dan perempuan serta mucikari berinisial DTP di lobby hotel tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Bismo menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kepada petugas telah menjalankan bisnis esek-esek tersebut sejak tahun 2019 hingga saat ini. Modus pelaku menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi perpesanan dengan tarif dan tempat yang berbeda.Jika terjadi kesepakatan, pelaku mengantarkan perempuan ke hotel sedangkan pelaku menunggu di lobby hotel atau kamar lain hingga selesai.

“Modusnya ada minum cantik (mican) dengan tarif Rp1 juta dan pelaku mendapatkan keuntungan Rp300-500 ribu, kemudian short time Rp3-15 juta, pelaku mendapatkan keuntungan Rp1-5 juta dan long time Rp10-30 juta di mana mucikari ini mendapatkan keuntungan Rp5-10 juta,” katanya.

Dari aksinya tersebut, lanjut Bismo, pelaku sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 200 sampai 300 juta. Namun uang dari hasil kejahatannya itu habis untuk kebutuhan gaya hidup pelaku sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Undang Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara menuturkan, sejauh ini perempuan yang menjadi korban kasus prostitusi online ini mencapai 20 orang lebih. Para korban itu dari berbagai profesi mulai dari selebgram, caddy, putri budaya hingga mantan pramugari. Mereka berasal dari wilayah Bogor, Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan, Bali, dan kota lainnya.

“Dari keseluruhan korban belum menemukan anak di bawah umur yang menjadi korban, mereka sudah dewasa dengan motif ekonomi untuk memenuhi gaya hidup sehari-hari,” jelasnya.

Para korban, terang Luthfi, awalnya kenal dengan pelaku di sebuah tempat hiburan malam (THM) hingga saling tukar nomor telepon seluler. Setelahnya, DTP melancarkan aksinya dengan menawarkan pekerjaan kepada korban.

Dalam penangkapan tersbeut petunias berhasil menyita barang bukti berupa telpon seluler milik pelaku, alat kontrasepsi, bukti transfer dan pembayaran kamar hotel serta uang tunai Rp 3.550.000.

Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jelang Nataru 2026, Dirut KAI Bobby Nasution Sidak Infrastruktur Daop 6 Jogja

7 November 2026 - 07:01 WIB

Nonton Wayang Bersama Ribuan Masyarakat di Balai Kota Bogor, Komeng: Selamat Hari Wayang

6 November 2026 - 19:04 WIB

Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi Basah

6 November 2026 - 15:33 WIB

Perjuangan Safiera Ikuti Fast Track Pertama di Kehutanan UGM, Lulus S2 di Usia 22 Tahun, Double Degree di NUS

5 November 2026 - 15:49 WIB

Empat Emas Judo di Porprov XV Jabar 2026 Disabet Kota Bogor

5 November 2026 - 15:37 WIB

Trending on Headline