Menu

Dark Mode
Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan Nvidia Suntik Firmus, Pabrik AI 170.000 GPU di Batam Dikebut Mumi Cile Buktikan Bangsa Eropa Bawa Cacar Mematikan ke Amerika Model AI Meta Lepas Kendali dan Retas Perusahaan Lain Ilmuwan Makin Lirik Hiu untuk Pertajam Prediksi Badai

Headline

Bima Arya Pecat Oknum Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual

badge-check


					Bima Arya Pecat Oknum Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual Perbesar

Langkah tegas dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait oknum guru pelaku kasus pelecehan seksual yang terjadi di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor di Jalan Pengadilan, Kota Bogor. Bima resmi memecat oknum guru tak bermoral tersebut. hal tersebut disampaikan Bima saat berkunjung ke sekolah tersebut, Rabu (13/9/2023) siang.

“Saya dapat laporan ini kemarin dan saya langsung berkoordinasi dengan pak Kapolresta memastikan proses hukum berjalan,” tegas Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, oknum guru tersebut sudah diamankan. Tak hanya itu, pihaknya juga sedang melakukan proses pemecatan karena pelaku berstatus PPPK, sambil yang bersangkutan tetap diproses secara hukum. Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti karena yang bersangkutan merupakan wali kelas yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Ketiga saya minta bersama-sama KPAID Kota Bogor dan Disdik untuk melakukan pendampingan tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 korban, tetapi juga memastikan adanya penyuluhan kepada anak-anak di sini,” jelasnya.

Ia menuturkan, anak-anak juga perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga bisa mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa seperti hal ini. Termasuk guru-guru, mulai dari adabnya, etikanya dan mekanisme pelaporan, supaya anak-anak tidak takut melapor. sehingga jika ada apa-apa bisa langsung melapor. Serta perlu ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas supaya bisa diawasi.

“Kita prihatin kasus ini tidak terdeteksi sejak awal, peristiwanya dari Desember 2022. Karena itu perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, agar anak-anak berani melapor, berani curhat dan bercerita kepada semuanya dan semua harus diberikan edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dedie Siti Amanah mengatakan, dua dari 14 korban mengalami trauma berat. Semua korban sudah ditangani psikolog. Ia memastikan segala macam bentuk trauma yang dialami para korban bisa diobati dengan penanganan yang intens dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pihaknya juga memastikan kondusifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali normal. Karena sejak kejadian ini sekolah menjadi ramai dengan orang-orang asing.

“Kami juga menghimbau hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi pelaku ini sangat paham terhadap peraturan dan keilmuan. Kami minta kepada orangtua jangan terlalu melepas anak-anak kepada orang-orang yang sekalipun layak dipercaya. Waspada dan tetap peduli pada anak-anak kita,” katanya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline