Menu ✖

Dark Mode
Pidato di PBB, Netanyahu Bawa Starlink Sambil Sindir Iran Mau Bikin Data Center di Luar Angkasa, Google Uji Chip AI di Orbit Komdigi Dorong Transfer AI – Cloud dalam Investasi Microsoft di RI ‘Nostradamus’ China Ramal Tragedi Serupa 9/11 Terjadi Lagi Bumi Makin Panas, 12 Triliun Ton Es Meleleh dalam 47 Tahun NASA Pamer ‘Hantu’ 5 Bintang Meledak dalam Satu Foto

Headline

Gara-gara E-Monev KTR, Kota Bogor Diganjar Penghargaan

badge-check


					Gara-gara E-Monev KTR, Kota Bogor Diganjar Penghargaan Perbesar

Konsistensi dalam mengurangi penggunaan tembakau, Kota Bogor meraih penghargaan dalam peringatan World No Tobacco Day 2023 atau Hari Tanpa Tembakau Dunia yang dilangsungkan di Gedung Prof. Sujudi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (8/6/2023) pagi.

Kota Bogor meraih penghargaan dengan kategori daerah pilot project Dashboard E-Monev Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes serta perwakilan WHO (World Health Organization) dan UNICEF.

Dari Kota Bogor sendiri, penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Usai menerima penghargaan, Dedie sampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen dalam implementasi KTR.

“Diawali tentunya dengan komitmen dari Pemerintah Kota Bogor, salah satu pemerintah daerah yang awal menerapkan Perda KTR sejak tahun 2009. Bahkan di tahun 2018 kami pun sudah merevisi perda KTR itu dengan menginput ada rokok elektrik dan juga vape sebagai salah satu yang diatur dalam perda,” kata Dedie.

Kemudian, sambung Dedie, dengan dashboard KTR tersebut tentu akan memudahkan tim pengendali KTR di Kota Bogor dalam melaksanakan tugasnya. Diantaranya proses pengawasan hingga penegakkan aturan. Yang paling penting juga, yakni meningkatkan kepatuhan dari masyarakat dalam melaksanakan perda.

“Kami sampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Tentu ini menambah semangat kami untuk terus komitmen dalam rangka menegakkan KTR dan tentunya menyehatkan masyarakat ke depan,” jelas Dedie.

Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, semua berkomitmen bahwa tembakau adalah musuh bersama. Bahkan ahli epidemiologi menyebut bahwa tembakau sebagai ancaman kesehatan masyarakat di dunia yang besar. Data saat ini menunjukkan, bahwa ada 70,2 juta atau 34,5 persen orang di dunia yang merokok.

“Sayangnya Indonesia menempati urutan ketiga. Mungkin salah satunya karena kita negara penghasil tembakau. Maka tadi ada penghargaan juga untuk para petani yang -me-switch yang tadinya menanam tembakau menjadi tanam pangan yang bermanfaat,” jelas Dante.

Sambung Dante, data WHO juga melaporkan bahwa ada 8,2 juta kematian yang berhubungan langsung dengan penggunaan tembakau. Jadi, bukan hanya sebatas kebiasaan merokoknya saja.

“Fakta tersebut mengharuskan kita untuk melakukan implementasi berbagai aturan, kebijakan, evaluasi, edukasi dan promosi kepada masyarakat untuk melakukan kampanye tidak merokok,” tegasnya lagi.

Termasuk Kota Bogor, masih kata Dante, saat ini sudah ada 86 persen daerah yang mempunyai aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ia menargetkan, di tahun ini seluruh daerah alias 100 persen semua memiliki aturan KTR.

“Berbagai macam percepatan tersebut tentu tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen saya ucapkan terima kasih, kepada adik-adik generasi muda untuk menciptakan generasi yang keren tanpa rokok,” katanya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline