Patroli antisipasi tawuran dan kejahatan jalanan, Polresta Bogor Kota membubarkan puluhan remaja yang sedang nongkrong di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Minggu (19/3/23) dini hari.
“Remaja yang nongkrong hingga larut malam dan bergerombol kami bubarkan untuk mencegah aksi tawuran,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Patroli pada malam Minggu hingga menjelang pagi dini hari itu juga berhasil mengamankan 119 minuman keras (miras) berbagai merek, dari sejumlah warung jamu dan warung klontong.
“Untuk miras kami lakukan penyitaan dan penindakan kepada para penjualnya agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Bismo.
Patroli gabungan Satintel, Satreskrim, Satnarkoba dan Polsek Bogor Tengah tak pelak menyisir ke kawasan Jalan R3 Katulampa, yang diketahui sering digunakan untuk balap liar.
Selain itu, patroli gabungan dan Team Kujang Polresta Bogor Kota, juga mengamankan 25 unit knalpot brong (bising), yang kerap mengganggu dan meresahkan pengguna jalan.
“Kami amankan 25 knalpot bising atau brong. Penyerahan knalpot itu dilakukan masyarakat dan mengantinya dengan knalpot standar atas kesadaran mereka,” ungkap Bismo.
Namun, Polisi tidak menyita unit kendaraan, sebagai upaya preventif dan pendekatan humanis.
“Yang kami amankan hanya knalpot bisingnya saja dan disadarkan para panggunanya agar menganti dengan knalpot standar,” pungkas Kombes Bismo. (Yudi Budiman)














