Menu ✖

Dark Mode
Pidato di PBB, Netanyahu Bawa Starlink Sambil Sindir Iran Mau Bikin Data Center di Luar Angkasa, Google Uji Chip AI di Orbit Komdigi Dorong Transfer AI – Cloud dalam Investasi Microsoft di RI ‘Nostradamus’ China Ramal Tragedi Serupa 9/11 Terjadi Lagi Bumi Makin Panas, 12 Triliun Ton Es Meleleh dalam 47 Tahun NASA Pamer ‘Hantu’ 5 Bintang Meledak dalam Satu Foto

Headline

Ternyata Ini Motif Pelaku Bacok Arya Saputra

badge-check


					Ternyata Ini Motif Pelaku Bacok Arya Saputra Perbesar

Dua pelaku pembacokan Arya Saputra (15) pelajar kelas X SMK Bina Warga hingga tewas masih berstatus pelajar. Keduanya mengaku tega melakukan itu lantaran mendapat tantangan dari pelajar berinisial A.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, aksi pembacokan dari para pelaku dilakukannya lantaran kesal mendapat tantangan melalui media sosial (medsos).

“Hari Senin (6/3/2023) sebelumnya berawal dari adanya tantangan via Instagram,” ungkap Kombes Bismo, Selasa (14/3/2023).

Namun, pada saat mencari sang penantang, ketiga pelaku tak menemukan yang menantangnya, sehingga meluapkan amarahnya secara acak kepada orang-orang yang menggunakan seragam sekolah.

“Pelaku terprovokasi berupaya untuk membalas dengan melakukan pembacokan tersebut dengan sasaran random atau acak. Saat itu korban (Arya Saputra) terkena tebasan sajam, saat sedang menyebarang jalan bersama teman-temannya,” kata Kombes Bismo.

Sejauh ini, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil membekuk dua pelaku berinisial MA dan SA. Keduanya masih berstatus pelajar. Polisi juga meringkus pelaku yang berusaha menyembunyikan para pelaku.

Sementara pelaku utama berinisial ASR (17) diketahui merupakan seorang residivis kasus penjambretan.

“Dua orang yang berhasil ditangkap yakni MA (17). Dia berperan sebagai pemilik senjata tajam jenis gobang dan pemilik kendaraan roda dua Honda PCX F 5946 FFV berwana putih. Satu orang lainnya, SA (18) berperan membuang barang bukti gobang yang digunakan menyabet korban,” ungkap Kombes Bismo.

Bismo menjelaskan, MA ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sementara SA, ditangkap di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Untuk pelaku utama, ASR ini masih kita lakukan pengejaran. Kami juga sudah datangi keluarga, dan keluarganya itu kooperatif. Mereka menyayangkan, sudah (kasus) jambret kok kayak gini. Jadi pelaku utama ini residivis kasus penjambretan. Ini info sementara,” kata Bismo.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Diketahui, Arya Saputra adalah korban pembacokan sekelompok orang tak dikenal di simpang Pomad, Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jum’at (10/3/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Arya dibacok oleh sekelompok OTK saat ia sedang menyeberang jalan bersama empat rekannya.

Akibat aksi pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis pedang tersebut, Arya pun dinyatakan meninggal dengan luka terbuka di pipi kirinya. (Rb. Adhiyaksa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline