Menu ✖

Dark Mode
YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi Tanah Sareal Bakal Ditiru Pakistan Respons Tak Terduga China Setelah Trump Tiba-Tiba Rombak Nama AI Tergerus AI, Deret Jurusan Ini Dihapus dari Kampus-kampus China

Kabar Bogor

Perumda PPJ dan Kejari Perpanjang MoU

badge-check


					Perumda PPJ dan Kejari Perpanjang MoU Perbesar

Terkait pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) kembali melakukan perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, di Swiss Bellin Jalan Pajajaran V Kota Bogor, Senin (17/10/2022).

Menrut Kajari  Bogor, Sekti Anggraini, Kejaksaan melakukan fungsinya melakukan pendampingan dan bantuan hukum, untk itu kerjasama ini sebagai perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam hal memberikan pelayanan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami melakukan pendampingan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai antisipasi agar Perumda PPJ dalam melakukan kegiatan yang tidak menyalahi,” kata Kajari Sekti.

Perumda PPJ lanjut Kajari, merupakan salah satu BUMD yang selalu pro aktif bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bogor. Salah satunya melakukan penagihan tunggakan utang pedagang kepada perusahaan, dan pendampingan dalam melakukan revitalisasi pasar.

“Kerjasama dengan Perumda PPJ selama ini sudah berjalan baik. Kami sudah evaluasi untuk dilanjutkan ke depannya,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir mengapresiasi kerjasama yang selama ini telah dilakukan dengan kejaksaan negeri. Perumda PPJ masih terus membutuhkan pendampingan dan pertimbangan hukum, agar dalam pelaksanaan pekerjaannya tidak berbenturan dengan kasus hukum.

“Kami ingin manajemen tercipta tata kelola yang baik. Untuk itu pendampingan masih sangat diperlukan. Kami berharap  kerjasama ini ke depannya tetap terlaksana, karena banyak  pemahaman hukum yang kita perlukan dan personil Perumda PPJ khususnya  bidang t administrasi dapat  banyak belajar. Selain untuk memberikan pendampingan hukum, apabila dimungkinkan agar dapat diberikan bantuan pada saat kegiatan langsung yang berkenaan dengan revitalisasi dan pengelolaan Pasar,: kata Muzakir.

Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks

28 September 2026 - 18:29 WIB

Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif

28 September 2026 - 18:24 WIB

Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi

28 September 2026 - 18:17 WIB

Tanah Sareal Bakal Ditiru Pakistan

28 September 2026 - 14:16 WIB

Generasi Muda Kota Bogor Kenalkan Potensi Wisata Kota Hujan

27 September 2026 - 23:22 WIB

Trending on Kabar Bogor