Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Bogor

H+3 Lebaran, Puncak Dipadati 35 Ribu Kendaraan

badge-check


					H+3 Lebaran, Puncak Dipadati  35 Ribu Kendaraan Perbesar

Hari ke 3 libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, kawasan wisata Puncak Bogor dipadati 35 Ribu kendaraan baik roda dua ataupun roda empat  sejak pukul 09.00 WIB pagi, Rabu (4/5/2022).

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, volume kendaraan yang mengarah ke jalur puncak sudah padat, sehingga pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas, one way.

“Kami melaksanakan proses one way untuk arah Puncak, kendaraan pendorong untuk penutup one way ada yang telah melewati taman Safari dan mengarah ke arah gadog, mudah-mudahan 30 menit ke depan kita sudah bisa melaksanakan one way ke arah Puncak,” kata Kapolres kepada wartawan.

Berdasarkan pantauannya, kepadatan kendaraan di Kawasan Puncak mengalami peningkatan 30 persen dari hari sebelumnya. Namun demikian kendaraan arus balik mudik lebaran dari arah Cianjur masih dalam situasi kondusif.

“Volume kendaraan hari ini, sampai pukul sembilan pagi, sudah mencapai 35.000 kendaraan. Arus balik sementara yang dari arah Cianjur relatif kondusif. Jam 2 siang hingga jam 5 sore nanti, kami akan lakukan one way dari arah Puncak ke Jakarta,” paparnya.

Penulis BAdhiyaksa

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Trending on Kabar Bogor