Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Kota Bogor Darurat Covid-19, Jam Malam dan Prokes Diperketat

badge-check


					Kota Bogor Darurat Covid-19, Jam Malam dan Prokes Diperketat Perbesar

Kondisi Kota Bogor saat ini masuk pada tingkat kedaruratan penyebaran kasus Covid-19. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim setelah melihat data dan kondisi Rumah Sakit yang hampir seluruhnya penuh.  Pembatasan aktivitas malam dan pengetatan prokes jadi kunci melawan covid.

Berdasarkan data, kata Wakil Wali Kota, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid  aktif per hari Rabu (30/6/2021) ada sekitar 3.500 kasus. 50 persen di antaranya, merupakan pasien dari luar Kota Bogor. Sementara ketersediaan tempat tidur atau bed di 21 rumah sakit hanya ada sekitar 950 bed.

“Melihat data tersebut, artinya ada sekitar 3.000 orang yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Ada juga yang sedang keliling mencari rumah sakit, mencari fasilitas kesehatan,” kata Dedie.


Baca juga: Covid Melonjak, 100 Persen ASN Pemkot Bogor WFH


Dedie menambahkan, banyaknya warga yang masih mencari fasilitas kesehatan, terlihat adanya mobilitas dari virus itu. Dengan demikian ada risiko tingkat penyebaran virus yang lebih tinggi lagi.

“Semua jajaran di wilayah dari mulai kecamatan, kelurahan, LPM, kader kesehatan, hingga karang taruna ikut membantu melakukan pendataan yang lebih maksimal. Pendataan itu meliputi lokasi warga yang terpapar, kemudian berapa banyak orang yang kontak erat, serta segera melakukan konsolidasi dengan lurah atau camat,” kata Dedie.

Dedie juga meminta semua unsur tersebut memastikan, mereka yang tidak melakukan isolasi di rumah sakit ini, mendapatkan perhatian fasilitas kesehatan di tingkat wilayah, seperti puskesmas.

“Paling tidak mendapat obat standar, itu yang penting. Jadi sudah dipastikan bahwa rumah sakit di Kota Bogor tidak mampu menampung semua pasien yang membutuhkan. Tapi kita tidak bisa tinggal diam, harus ada visitasi,” terangnya.

Proses pemulasaraan jenazah Covid-19 lanjut Dedie, harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu bisa langsung dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian yang sudah membentuk tim pemakaman.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga sudah menyiapkan perihal sarana prasarananya. Semua itu penting menjadi perhatian, mengingat angka kematian bagi warga yang isoman di rumah masing – masing juga harus ditekan,” tegasnya.

Dedie juga menyampaikan hasil keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk wilayah RT maupun RW yang masuk dalam Zona Merah serta bagaimana cara penanganannya.

“RT Zona Merah harus dilakukan pelaksanaan One Gate System. Jadi, akses masuk dan keluar wilayah tersebut hanya satu dengan kontrol yang ketat. Wilayah Zona Merah harus terus dilakukan disinfektasi. Menutup area publik termasuk tempat ibadah. Semaksimal mungkin tempat ibadah tidak difungsikan dulu, terutama bagi RT yang Zona Merah,” jelasnya.

Dedie menambahkan,  pembatasan kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB. Sudah tidak ada lagi aktivitas pada waktu tersebut. Tak terkecuali untuk anak – anak dan remaja.

“Hari ini Bogor 22 – 25 persen yang terpapar adalah anak – anak. Tolong diingatkan kembali oleh kita semua, untuk memberikan pemahaman bahwa hari ini terjadi peningkatan kasus di usia remaja dan anak – anak,” sebutnya.

Dalan keputusan juga ditegaskan bahwa wilayah harus mengaktifkan posko satgas Covid-19 RW dengan satu Polisi RW serta satu Babinsa. Fokusnya untuk melakukan pendampingan dan dibebaskan tugaskan dari kegiatan rutin.

“Kemudian ditingkatkan lagi pendataan, tracing serta memberikan bantuan sembako bagi masyarakat yang melakukan isolasi,” tutup Dedie.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menambahkan, aturan yang ada ini sebagai ikhtiar Kota Bogor dalam memerangi Covid-19.

“Ini cukup menjadi perhatian kita semua, bahwa angka penyebaran sedang tinggi – tingginya,” katanya.

Penulis Pratama

Editor Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline