Menu

Dark Mode
Peringatan Seram Pakar Jika Harga Bitcoin Terus Runtuh Garena Resmi Merilis Choppy Cuts, Ini Spesifikasi PC Untuk Memainkannya Vivo Siapkan Kamera Vlog Pesaing DJI Osmo Pocket Jejak Chip Apple M5 Max dan M5 Ultra Muncul di iOS 26.3 HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus Gua Tersegel 40 Ribu Tahun Dibuka, Ungkap Neanderthal Sudah Canggih

Bogoh Ka Bogor

Tim Covid Kota Bogor Patroli Malam, 3 Cafe Disanksi

badge-check


					Ketua Tim Covid KOta Bogor Bima Arya temuka cafe langgar jam operasional. Perbesar

Ketua Tim Covid KOta Bogor Bima Arya temuka cafe langgar jam operasional.

Melonjaknya kasus covid 19 di Kota, masih ditemukan kafe, restoran maupun tempat hiburan yang melanggar jam operasiona. Hal tersebut membuat geram Tim Covid 19 Kota Bogor, yang langsung mendatangi 3 kafe yang melanggar, Kamis (17/6/2021).

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan yang menggelar patroli penerapan protokol kesehatan, langsung mendatangi kafe yang masih buka hingga melebihi jam 21.00 WIB.

“Bagi pelanggar dikenakan sanksi administratif berupa denda mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Kafe atau tempat hiburan tersebut antara lain See Look Red di Jalan Raya Tajur, Zentrum di Jalan Raya Pajajaran dan True Colours di Jalan Bina Marga,” kata Bima.

Bima menambahkan, tepat jam 21.00 WIB tim covid  melakukan patroli memastikan ketaatan terhadap jam operasional. Didapati setidaknya ada tiga pengelola cafe atau tempat hiburan yang masih beroperasi di atas jam 9 malam.

“Langsung kami tindak dengan mengenakan sanksi administratif berupa denda. Dendanya sesuai dengan ketentuan antara Rp 5-10 juta tadi,” tegas Bima.

Meski masih ada pelanggaran, lanjut Bima, namun sebagian besar pengelola sudah mulai mematuhi aturan yang berlaku. “Mungkin ada efek dari imbauan saya, Pak Kapolresta, Pak Dandim tadi sore. Ini adalah pesan untuk seluruh warga Bogor agar betul-betul membatasi kegiatan terutama berkumpul, berkerumun,” ujar Bima.

“Kami mengimbau kepada pengelola kafe, restoran agar mematuhi jam operasional. Termasuk juga warung-warung seperti tempat angkringan yang masih penuh pembeli,” tambahnya.

Bima menegaskan, langkah tegas terpaksa harus diambil Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor karena terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor, bahkan di Indonesia.

“Lonjakan kasus hari ini mencapai 204, masih kita dalami tracing-nya. Tapi sebagian besar itu laporan dari wilayah. Jadi memang indikasi kenaikan secara cepat itu ada. Tingkat keterisian tempat tidur juga naik tajam. Minggu lalu masih di bawah 20 persen, hari ini sudah 60 persen (BOR). Cepat sekali. Jadi ini peringatan bagi semua agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan,   ada dua hal yang akan diperkuat untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19. Pertama, secara mikro   perkuat posko-posko yang berada di RT/RW. Secara makro  melaksanakan ganjil genap, termasuk insidentil bisa  melakukan pengalihan pintu tol menuju Kota Bogor.

Penulis Pratama

editor Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor