Menu

Dark Mode
Kisah Eks Pegawai Ungkap Microsoft Bantu Israel Genosida Palestina Tembok Hijau China Bikin Pohon Tumbuh Lebih Cepat, Kok Bisa? Krisis RAM Sampai ke Meja Hijau, 3 Perusahaan Diduga Kartel Harga BMKG: Es Abadi Puncak Jaya Papua Berpotensi Hilang Total Akhir 2026 AI Tak Akurat Bikin Salah Tangkap Orang dan Dipenjara Berbulan-bulan Sampai Kapan Fenomena Bediding Landa Jawa Timur? Ini Prediksi BMKG

Headline

Tempat Pemakaman Umum Ditutup, Halal Bi Halal Dilarang

badge-check


					Wali Kota Bogor Bima Arya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melakukan pertemuan terkait upaya menekan potensi penularan covid 19  selama lebaran. Perbesar

Wali Kota Bogor Bima Arya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melakukan pertemuan terkait upaya menekan potensi penularan covid 19 selama lebaran.

Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan menutup Tempat Pemakaman Umum (TPU) sesuai kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyelaraskan kebijakan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur) pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Balaikota Jakarta, Senin (10/5/2021), disepakati sejumlah kebijakan terkait pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami sepekat untuk menutup TPU untuk mencegah potensi kerumunan peziarah yang akhirnya bisa terjadi penularan covid 19. Namun demikian tetap bisa dilakukan pemakaman jika ada yang meninggal,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan via zoom meeting.

Selain menutup sementara TPU, lanjut Bima, kegiatan halal bi halal yang biasa dilakukan usai berlebaran juga dilarang. Intinya ikhtiar untuk mengurangi mobilitas di Jabodetabek dalam upaya cegah lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran.

“Halal bi halal secara berkerumun dilarang, namun bisa dilakukan dengan cara lain. Misal dengan zoom atau video call. Hal ini kita lakukan dalam upaya melindungi warga dari penularan covid 19,” katanya.

Sementara itu menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa ketentuan umum di masa Lebaran.

“Disepakati beberapa poin utama yang bisa menjadi pegangan bagi kita semua. Nanti masing-masing kita akan menyiapkan surat edaran, surat seruan terkait dengan ketentuan-ketentuan yang tadi disepakati,” kata  Anies.

Poin-poin kesepakatan tersebut dijelaskan Anies Baswedan, antara lain tentang dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten maupun provinsi.

“Sholat idul fitri dianjurkan di rumah masing-masing. Bagi warga yang Solat Ied di luar rumah, maka dianjurkan untuk melaksanakannya di masjid setempat. Jangan pergi jauh sekedar untuk melaksanakan Solat Ied, supaya lokasi-lokasi kegiatan ibadah adalah lokasi yang dikunjungi orang setempat. Ini untuk menghindari potensi penularan lintas wilayah dan semua dianjurkan berada di lokasi yang sama. Bila di masjid, maka kapasitas maksimalnya adalah 50 persen,” ujar Anies.

Terkait tradisi ziarah kubur, lanjut Anies, ditiadakan mulai Rabu (12/5/2021) sampai dengan Minggu (16/5/2021). “Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah. Tapi kegiatan pemakaman berjalan di tempat-tempat pemakaman itu. Nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman,” katanya.

Meniadakan halal bihalal dan open house lanjut Anies, dan dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan berakhirnya bulan Syawal 1442 H. Kemudian kegiatan takbiran dianjurkan secara virtual dan melarang kegiatan takbir keliling. Namun jika mau melakukan takbiran di masjid setempat harus mengikuti dengan kapasitas maksimal 10 persen.

Selain Anies Baswedan dan Bima Arya, hadir juga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Bupati Bogor Ade Yasin, para Wakil Wali Kota dari Kota Depok, Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi. Serta terlihat juga perwakilan dari Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten.

editor  herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KADIN dan PWI Kota Bogor Siap Kolaborasi Majukan UMKM

3 July 2026 - 14:10 WIB

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

2 July 2026 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Dedie Rachim Apresiasi Polresta Bogor Kota

1 July 2026 - 23:00 WIB

Rakernas APEKSI, Momentum Pemkot Bogor Perkuat Kolaborasi dan Promosikan Potensi Daerah

1 July 2026 - 22:48 WIB

Cek Progres Jembatan Paledang–Pasir Jaya, JM: Pembangunan Berjalan Positif

1 July 2026 - 22:42 WIB

Trending on Kabar Bogor