Menu

Dark Mode
Asal Muasal Gelombang Raksasa Lebih dari 20 Meter Terungkap Mengenal Subduksi yang Dikaitkan dengan Gempa Megathrust Bongkahan Meteorit 2,8 Ton Diselundupkan dari Rusia, Kok Bisa? Perang Lawan Penipuan Digital, Tri Kini Bisa Blokir Scam WhatsApp Call Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

Headline

Tujuh Pelaku Azan Kontroversi Minta Maaf kepada Umat Islam dan Negara

badge-check


					Tujuh Pelaku Azan Kontroversi Minta Maaf kepada Umat Islam dan Negara Perbesar

Tujuh pelaku azan kontroversi yakni mengubah redaksional azan menjadi hayya ‘alal jihad akhirnya meminta maaf kepada umat Islam dan negara Indonesia.
Permintaan maaf itu dilakukan di balai Desa Sadasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka. Dan mereka menandatangani surat bermaterai Rp 6.000.
Ketujuh pelaku itu minta maaf setelah Pemerintah Kabupaten Majalengka langsung bergerak cepat menyikapi viralnya salah satu video azan hayya alal jihad yang dilakukan tujuh orang warganya.
Mereka mengakui jika perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut, dan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.
“Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,”papar Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan warganya, Rabu (2/12/2020).
Dari video permohonan maaf itu, nampak tujuh orang yang melakukan azan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka.
Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi saksi lainnya.
“Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,”kata salah seorang pelaku azan, Anggi Wahyudin didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.
Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama. Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

Sumber: hmi.or.id
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Kepala Daerah Lalai Kelola Sampah, Pemerintah Pusat Bakal Tindak Tegas

4 February 2026 - 08:17 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Trending on Headline