Menu

Dark Mode
Kenapa Chat WhatsApp Tidak Masuk Kalau Tidak Dibuka? Komdigi Temukan Masih Banyak Anak Palsukan Umur untuk Akses Medsos TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar Hebat, Apa Pemicunya? Ribuan Mutiara Gua Langka Ditemukan di Vietnam Suhu Permukaan Laut Global Capai Titik Terpanas, Ini Dampaknya Ilmuwan Ciptakan Kecoa Cyborg yang Bisa Menyelam 3 Jam

Kabar Bogor

KPU Kabupaten Bogor Temukan Sejumlah Persoalan Data Kependudukan

badge-check


					KPU Kabupaten Bogor Temukan Sejumlah Persoalan Data Kependudukan Perbesar

KPU Kabupaten Bogor menemukan persoalan pada manajemen data kependudukan setelah selesai melakukan penjemputan data pemilih berkelanjutan ke-40 desa yang ditentukan secara acak di 40 kecamatan di tatar Tegar Beriman. Hal itu diungkapkan anggota KPU divisi program dan data KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

“Penjemputan data pemilih berkelanjutan (DPB) kami lakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 dimana kami harus terus melakukan update data pemilih berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Dari hasil kegiatan itu, kami menemukan sejumlah persoalan terkait manajemen data kependudukan,” kata Asep.

Persoalan itu di antaranya yakni, data penduduk tidak sinkron antara data dukcapil, BPS dan data DPMPD, meskipun ada aplikasi sistem kependudukan namun kurang efektif digunakan aparatur desa, data di desa masih manual memakai buku register biasa.


Baca juga: Legendaris Sepak Bola Maradona Wafat


“Selain itu ada beberapa persoalan lain yang kami temukan dan tidak bisa kami sampaikan di sini. Untuk menindaklanjuti hasil itu, KPU Bogor berniat menindaklanjutinya dengan akan menggelar rakor bersama pihak terkait yang menangani data kependudukan, seperti BPS, Dukcapil dan DPMPD,” tutur Asep.

Dalam kesempatan itu, KPU meminta para pihak terkait untuk bekerjasama dalam menangani data kependudukan karena memiliki irisan langsung pada pilkades, pilkada, pilpres dan pileg.

Hasil dari penjemputan data kependudukan terbaru langsung dari desa, lanjut Asep, ditindaklanjuti dengan melakukan pleno data pemilih setiap bulan di KPU Bogor melibatkan parpol dan Bawaslu untuk kemudian diplenokan di KPU Jawa Barat setiap tiga bulan sekali.

“Oleh karena itu kami minta mulai tahun depan sudah dimulai kegiatan sinkronisasi data kependudukan agar memudahkan KPU nantinya dalam merumuskan data pemilih di berbagai jenjang termasuk pilkada. Hasil jemput data pemilih ini kami plenokan setiap bulan bersama parpol dan Bawaslu di KPU Bogor dan setiap 3 bulan sekali di KPU provinsi,” pintanya.

Penulis: Adi Kurniawan
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KADIN dan PWI Kota Bogor Siap Kolaborasi Majukan UMKM

3 July 2026 - 14:10 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Dedie Rachim Apresiasi Polresta Bogor Kota

1 July 2026 - 23:00 WIB

Cek Progres Jembatan Paledang–Pasir Jaya, JM: Pembangunan Berjalan Positif

1 July 2026 - 22:42 WIB

Denny Mulyadi Bahas Perencanaan dan Pengawasan Anggaran Bareng DPRD Lampung Utara

30 June 2026 - 22:09 WIB

Pegawai Kecelakaan Kerja, Dinas PUPR Tuturkan Kronologis

29 June 2026 - 20:38 WIB

Trending on Kabar Bogor