Menu

Dark Mode
ChatGPT-5 Bikin Takut Bos OpenAI Ribuan Warga Jonggol Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air Gencatan Senjata Disepakati, Thailand dan Kamboja Waspada Usai Gempa Rusia, Jepang Dihantam Tsunami 1,3 Meter Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM

Kabar Bogor

KPU Kabupaten Bogor Temukan Sejumlah Persoalan Data Kependudukan

badge-check


					KPU Kabupaten Bogor Temukan Sejumlah Persoalan Data Kependudukan Perbesar

KPU Kabupaten Bogor menemukan persoalan pada manajemen data kependudukan setelah selesai melakukan penjemputan data pemilih berkelanjutan ke-40 desa yang ditentukan secara acak di 40 kecamatan di tatar Tegar Beriman. Hal itu diungkapkan anggota KPU divisi program dan data KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

“Penjemputan data pemilih berkelanjutan (DPB) kami lakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 dimana kami harus terus melakukan update data pemilih berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Dari hasil kegiatan itu, kami menemukan sejumlah persoalan terkait manajemen data kependudukan,” kata Asep.

Persoalan itu di antaranya yakni, data penduduk tidak sinkron antara data dukcapil, BPS dan data DPMPD, meskipun ada aplikasi sistem kependudukan namun kurang efektif digunakan aparatur desa, data di desa masih manual memakai buku register biasa.


Baca juga: Legendaris Sepak Bola Maradona Wafat


“Selain itu ada beberapa persoalan lain yang kami temukan dan tidak bisa kami sampaikan di sini. Untuk menindaklanjuti hasil itu, KPU Bogor berniat menindaklanjutinya dengan akan menggelar rakor bersama pihak terkait yang menangani data kependudukan, seperti BPS, Dukcapil dan DPMPD,” tutur Asep.

Dalam kesempatan itu, KPU meminta para pihak terkait untuk bekerjasama dalam menangani data kependudukan karena memiliki irisan langsung pada pilkades, pilkada, pilpres dan pileg.

Hasil dari penjemputan data kependudukan terbaru langsung dari desa, lanjut Asep, ditindaklanjuti dengan melakukan pleno data pemilih setiap bulan di KPU Bogor melibatkan parpol dan Bawaslu untuk kemudian diplenokan di KPU Jawa Barat setiap tiga bulan sekali.

“Oleh karena itu kami minta mulai tahun depan sudah dimulai kegiatan sinkronisasi data kependudukan agar memudahkan KPU nantinya dalam merumuskan data pemilih di berbagai jenjang termasuk pilkada. Hasil jemput data pemilih ini kami plenokan setiap bulan bersama parpol dan Bawaslu di KPU Bogor dan setiap 3 bulan sekali di KPU provinsi,” pintanya.

Penulis: Adi Kurniawan
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ribuan Warga Jonggol Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air

31 July 2025 - 12:00 WIB

Sinergikan Program Kerja, PWI Kota Bogor Temui Wali Kota dan Wakil Wali Kota

29 July 2025 - 22:31 WIB

Kompak PWI, IJTI, PFI Siap Sukseskan Festival Merah Putih 2025

29 July 2025 - 21:39 WIB

Teken MoU, PLN EMI dan 11 UID PLN Perkuat Pengelolaan REC dan Solusi Keberlanjutan

29 July 2025 - 21:10 WIB

Dishub Dukung Skema Parkir Sistem Baru

29 July 2025 - 07:25 WIB

Trending on Kabar Bogor