Menu

Dark Mode
Asal Muasal Gelombang Raksasa Lebih dari 20 Meter Terungkap Mengenal Subduksi yang Dikaitkan dengan Gempa Megathrust Bongkahan Meteorit 2,8 Ton Diselundupkan dari Rusia, Kok Bisa? Perang Lawan Penipuan Digital, Tri Kini Bisa Blokir Scam WhatsApp Call Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

Kabar Bogor

KPU Kabupaten Bogor Temukan Sejumlah Persoalan Data Kependudukan

badge-check


					KPU Kabupaten Bogor Temukan Sejumlah Persoalan Data Kependudukan Perbesar

KPU Kabupaten Bogor menemukan persoalan pada manajemen data kependudukan setelah selesai melakukan penjemputan data pemilih berkelanjutan ke-40 desa yang ditentukan secara acak di 40 kecamatan di tatar Tegar Beriman. Hal itu diungkapkan anggota KPU divisi program dan data KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

“Penjemputan data pemilih berkelanjutan (DPB) kami lakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 dimana kami harus terus melakukan update data pemilih berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Dari hasil kegiatan itu, kami menemukan sejumlah persoalan terkait manajemen data kependudukan,” kata Asep.

Persoalan itu di antaranya yakni, data penduduk tidak sinkron antara data dukcapil, BPS dan data DPMPD, meskipun ada aplikasi sistem kependudukan namun kurang efektif digunakan aparatur desa, data di desa masih manual memakai buku register biasa.


Baca juga: Legendaris Sepak Bola Maradona Wafat


“Selain itu ada beberapa persoalan lain yang kami temukan dan tidak bisa kami sampaikan di sini. Untuk menindaklanjuti hasil itu, KPU Bogor berniat menindaklanjutinya dengan akan menggelar rakor bersama pihak terkait yang menangani data kependudukan, seperti BPS, Dukcapil dan DPMPD,” tutur Asep.

Dalam kesempatan itu, KPU meminta para pihak terkait untuk bekerjasama dalam menangani data kependudukan karena memiliki irisan langsung pada pilkades, pilkada, pilpres dan pileg.

Hasil dari penjemputan data kependudukan terbaru langsung dari desa, lanjut Asep, ditindaklanjuti dengan melakukan pleno data pemilih setiap bulan di KPU Bogor melibatkan parpol dan Bawaslu untuk kemudian diplenokan di KPU Jawa Barat setiap tiga bulan sekali.

“Oleh karena itu kami minta mulai tahun depan sudah dimulai kegiatan sinkronisasi data kependudukan agar memudahkan KPU nantinya dalam merumuskan data pemilih di berbagai jenjang termasuk pilkada. Hasil jemput data pemilih ini kami plenokan setiap bulan bersama parpol dan Bawaslu di KPU Bogor dan setiap 3 bulan sekali di KPU provinsi,” pintanya.

Penulis: Adi Kurniawan
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

10 February 2026 - 09:34 WIB

HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus

7 February 2026 - 20:03 WIB

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Trending on Kabar Bogor