Menu

Dark Mode
Asal Muasal Gelombang Raksasa Lebih dari 20 Meter Terungkap Mengenal Subduksi yang Dikaitkan dengan Gempa Megathrust Bongkahan Meteorit 2,8 Ton Diselundupkan dari Rusia, Kok Bisa? Perang Lawan Penipuan Digital, Tri Kini Bisa Blokir Scam WhatsApp Call Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

Headline

Libur Gegara Covid, Pemkot Bogor Berencana Kembali Buka Sekolah

badge-check


					Wali Kota Bogor Bima Arya saat konfrensi pers pembahasan rencana pembukaan kembali sekolah tatap muka. Perbesar

Wali Kota Bogor Bima Arya saat konfrensi pers pembahasan rencana pembukaan kembali sekolah tatap muka.

Setelah berbulan-bulan semenjak pandemi covid 19 melanda Indonesia, aktivitas kegiatan belajar mengejar di sekolah  praktis terhenti total. Kini Pemerintah Kota Bogor berencana kembali membuka sekolah. Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kepada wartawan Sabtu (21/11/2020) siang.

“Warga Kota Bogor yang kami cintai, kami baru selesai melakukan pembahasan untuk menyikapi dan merespon arahan yang disampaikan oleh Menteri pendidikan nasional, terkait dengan rencana  sekolah  kembali melangsungkan pembelajaran tatap muka,” kata Bima.

Rencananya, lanjut Bima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 11 Januari 2021. Meski begitu pihak sekolah harus mengajukan terlebih dahulu proposal sehingga nanti dilihat kesiapannya oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.


Baca juga: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan. Ini Peraturan Dasar Hukumnya


“Saat ini pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor tengah mempersiapkan segalanya,” kata Bima.

Bima menambahkan, rencana pembukaan kembali sekolah tersebut telah dibahas bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dewan Pendidikan (Wandik), Kantor Cabang Dinas (KCD) dan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

“Sudah dilakukan pembahasan tadi cukup lama. Hasilnya,  kami melihat banyak hal yang selama ini terlihat jelas terkait dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terutama dampaknya bagus siswa, bagi sekolah, orang tua dan lain-lain. Sesuai arahan pak menteri PJJ tidak maksimal, semakin lama PJJ akan banyak dampak negatifnya,” tutur Bima.

Namun demikian, pihaknya menyepakati bahwa bagaimanapun kesehatan dan keselamatan hal yang paling utama dan tidak bisa ditukar apapun, karena itu PTM harus diiringi oleh kesiapan dan kepastian dari aspek protokol kesehatan (Prokes).

“Kedua PJJ yang akan dimulai tatap muka, bisa dilaksanakan apabila mendapatkan izin dari pemerintah daerah, disepakati oleh komite sekolah dan kepala sekolah. Jangan hanya kepsek saja tapi orang tua unsur yang penting untuk memberikan izinnya,” jelasnya.

Bima menegaskan, pihaknya menyepakati bahwa PTM dimulai pada 11 Januari 2021, tapi secara bertahap, bagi sekolah-sekolah yang ingin sekolahnya melakukan PTM bisa mengajukan ke Pemkot Bogor. Kemudian menyiapkan secara rinci tiga aspek utama, peryama konsep sistem pengajaran jelas seperti apa pengaturan jadwal pemberian mata pelajaran kelasnya, kesiapan Prokes atau harus memenuhi daftar periksa yang harus disiapkan.

“Dinkes Kota Bogor akan mencatat apa saja daftar periksa yang harus dipenuhi semua sekolah. Semisal termogun, kesiapan apabila ada peristiwa darurat dan ketiga juga lingkungan sekolah. Kami tidak ingin sistem yang pengajaran sudah baik, Prokes sudah baik, tetapi di lingkungan sekolah sangat berisiko berkerumun di kantin sekolah atau di sekitar sekolah. Harus diantisipasi bukan hanya di dalam kelas, tapi di lingkungan sekolah juga,” tegasnya.

Begitupula dengan angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengantisipasi penumpang di angkutan umum. “Kami  akan antisipasi ketika berangkat dan pulang sekolah. Protokol kesehatan tetap dipatuhi di transportasi publik.Kami berlakukan sanksi apabila Prokes dilanggar. Akan ada aturan lebih lanjut dari kami Pemkot Bogor untuk memastikan prokes diterapkan.Termasuk apabila ada adalah satu siswa yang positif Covid-19, kebijakan izin akan kami kaji kembali,” tambahnya.

Pihaknya jelas Bima, akan melihat dahulu apakah semua tenaga pendidiknya sehat. Dirinya minta Dinkes dengan Disdik berkoordinasi dengan menjadwalkan guru untuk melakukan swab. Bagi siswa atau siswi yang tidak diizinkan oleh orang tua untuk PTM, akan diizinkan tidak mengikuti tatap muka. Karena hal utama adalah kesehatan dan keselamatan, tentunya izin dari orang tua siswa juga.

“Kami minimalkan kekhawatiran itu dengan Prokes yang kami terapkan dengan pengawasan. Sasaran penerima vaksin usia produktif yaitu 18 tahun sampai 59 tahun, jumlah lebih 600 ribu dengan ada beberapa prioritas utama dan tentunya guru masuk paling utama. Soal metode pembelajaran, kemungkinan hibrid dilakukan secara bertahap, hampir pasti tidak akan full atau hanya 30 persen dari kapasitas. Bagi yang melanggar akan disidak dan disanksi,” jelasnya.

penulis/editor herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

10 February 2026 - 09:34 WIB

HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus

7 February 2026 - 20:03 WIB

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Trending on Headline