Masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor dilanjutkan mulai 28 Oktober hingga 10 November 2020. Hal tersebut terungkap saat konfrensi pers Wali Kota Bogor Bima Arya dengan wartawan di Balaikota Bogor.
“PSBMK dua minggu ke depan masih sama. Baru saja kami menyampaikan tentang kebijakan melanjutkan PSBMK hingga 10 November. Bogor masih di zona oranye, tapi ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif,” kata Bima.

Penularan terbesar lanjut Bima, berasal dari rumah tangga dan perkantoran. “Karena itu fokusnya di situ. Rumah makan atau restoran itu minim sekali (terjadi penularan) tapi kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih sampai jam 9 malam dengan protokol kesehatan. Polanya kita pertahankan,” ujar Bima.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Bogor Rudiyana menjelaskan, data BNPB melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid19 (BLC) menyatakan bahwa Kota Bogor berada di daerah risiko sedang (zona oranye) atau sama dengan zonasi pekan kemarin.
“Namun, indikator jumlah tempat tidur yang menampung pasien Covid-19 skornya semakin membaik, artinya fasilitas kesehatan semakin membaik. Di mana tersedia 396 tempat tidur di RS bagi pasien dengan gejala dan 100 tempat tidur di BNN Lido bagi pasien tanpa gejala. Sedangkan tingkat penggunaannya mencapai 57,3% di RS dan 28% di BNN Lido. Hal ini menggambarkan kesiapan kita yang baik dalam penanganan pasien Covid-19,” kata Rudiyana.
editor herman














