Menu

Dark Mode
Serahkan Berkas Dukungan, HCB Resmi Daftar Caketum PWI Munir-Atal Resmi Nyalon Caketum dan Ketua DK PWI Pusat Gempa Dahsyat M 8 Guncang Amerika Selatan Setelah Perplexity, Telkomsel Gandeng OpenAI Vivo Vision Explorer Edition Resmi Meluncur, Saingan Apple Vision Pro Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional

Headline

Tekan Covid di Saat Libur Panjang, Pemkot Bogor Bakal Lakukan Ini

badge-check


					Tekan Covid di Saat Libur Panjang, Pemkot Bogor Bakal Lakukan Ini Perbesar

Libur panjang terhitung mulai Rabu (28/10-2020) hingga Jumat (30 Oktober 2020) harus diantisipasi dengan banyaknya warga yang berkerumun di tempat wisata maupun mudik. Untuk itu pemerintah pusat mengimbau semua pemerintah daerah agar mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Sesuai arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober. Meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25-31 Oktober mendatang.  Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik mengingat waktunya cukup panjang,” kata Wakil Ketua Satgas Covid 19 Kota Bogor Dedie A Rachim.

Menurut Dedie, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menekan penularan Covid-19.


Baca juga:Tahun Depan Enam Ruas Tol Jabodetabek Ini Bakal Dioperasikan


“Kota Bogor menjadi salahsatu tujuan wisata masyarakat, terutama di long wekend pekan depan. Untuk itu kami harus mengantisipasi tidak hanya kemacetan arus lalu lintas saja, namun yang lebih penting menekan penularan covid 19. Kami bersama TNI dan Polri  akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran,” kata Dedie.

Dedie menambahkan, sesuai arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Doni Monardo,  sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test.

“Rapid test atau swab test dilakukan untuk menekan potensi menularnya Covid-19, seperti yang terjadi pasca idul Fitri tidak terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat waktu cuti bersama, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja. Lebih aman,” jelasnya.

penulis-Herman

editor Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Serahkan Berkas Dukungan, HCB Resmi Daftar Caketum PWI

23 August 2025 - 22:26 WIB

Munir-Atal Resmi Nyalon Caketum dan Ketua DK PWI Pusat

22 August 2025 - 21:46 WIB

Eiger Land Ubah Lahan Kritis Jadi Kawasan Ekowisata

21 August 2025 - 09:18 WIB

Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka

20 August 2025 - 22:32 WIB

Bentuk Transparansi, Kongres Persatuan PWI 2025 Akan Live di Youtube

20 August 2025 - 20:44 WIB

Trending on Headline