Menu

Dark Mode
Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN Pemkot Ajak Konsistensi Jaga Kebersihan Kota Bogor April Sudah Masuk Kemarau, Kenapa Masih Hujan Deras? Tentara Israel Akui Iron Dome Cs Gagal Bendung Rudal Iran Unik! Astronaut Artemis II Tidur di Luar Angkasa Mirip Kelelawar Satelit NASA Ungkap Tembok Hijau China Menjinakkan Gurun

Headline

Dililit Utang, Satpam Bawa Kabur Motor Baim Wong

badge-check


					Dililit Utang, Satpam Bawa Kabur Motor Baim Wong Perbesar

Polsek Kebayoran Lama mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik artis Baim Wong. Pelakunya adalah MR alias Rizky, yang merupakan satpam di kediaman Baim.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Jonggol setelah menjual motor hasil curian.

“Pelaku terpaksa mencuri karena terlilit utang, dia harus bayar tapi enggak ada uang,” kata Indra kepada wartawan, Minggu (17/11).

Dalam pengakuannya kepada polisi, Rizky telah menjual motor Honda Vario milik Baim Wong seharga Rp 10.600.000. Tak hanya itu, pelaku juga menggadaikan BPKB motor tersebut seharga Rp 4 juta.

“Motor dijual pelaku seharga Rp 10.600.000 untuk bayar utang,” ujar kapolsek.

Pelaku sendiri ditangkap pada Jumat lalu, setelah bersembunyi di indekos temannya.

Adapun, motor hasil pencurian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB.

Akibat tindaknya tersebut, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (cuy/jpnn)

Sumber : JPNN

Foto : google

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

4 April 2026 - 07:09 WIB

Vonis Bebas Amsal Sitepu, Cerminkan Rasa Keadilan

2 April 2026 - 22:13 WIB

Bupati Rudy Susmanto Dites Urine, ASN Pemkab Bogor Tunggu Giliran

2 April 2026 - 20:29 WIB

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Trending on Headline