Menu

Dark Mode
Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor Ngeri! Buaya Raksasa Masuk Dapur Hotel Mewah, Heboh di Medsos Samsung QLED Q5F 43 Inci Rilis di RI, TV Rp 4 Jutaan 7 Tahun Update Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako TP PKK dan Perumda Tirta Pakuan Sinergi Dukung Pendataan Pelanggan yang Akurat

Headline

Sri Mulyani Soroti Pengelolaan APBD, Dedie Bakal Pangkas Perjalanan Dinas

badge-check


					Sri Mulyani Soroti Pengelolaan APBD, Dedie Bakal Pangkas Perjalanan Dinas Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan kepada 540 kepala daerah se-Indonesia yang hadir pada acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2019) sore. Dari sekian banyak pimpinan daerah, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim merupakan salah satu kepala daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyoroti rendahnya efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengingat hampir 70 persen dari total APBD merupakan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

“Salah satu belanja pemerintah daerah yang membuat anggaran tidak efisien adalah belanja perjalanan dinas. Porsinya bisa mencapai 13,4 persen dari keseluruhan rata-rata belanja pemerintah daerah. Tolong, perjalanan dinas untuk sosialisasi satu kali setahun saja. Jangan wira-wiri,” ujar Sri Mulyani.

Untuk menekan belanja perjalanan dinas tersebut, menurut Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengarahkan setiap kementerian atau lembaga untuk mengatur dengan tepat guna sosialisasi pejabat daerah bisa lebih terkoordinasi.

Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengaku akan menyesuaikan arahan Menteri Keuangan dengan tetap mengedepankan keefektifan dan efisiensi anggaran. Bahkan, termasuk memangkas biaya perjalanan dinas bagi para pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Kita akan sesuaikan dengan arahan Menteri Keuangan. Tentunya dengan tetap mengedepankan keefektifan dan efisiensi anggaran. Termasuk memangkas biaya perjalanan dinas. Kemudian harapan Menteri Keuangan juga untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih tepat guna dan tepat sasaran agar bisa menekan pemborosan anggaran,” tegasnya.  rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Ikhtiar KONI Kota Bogor Penuhi Target 100 Emas

28 April 2026 - 09:32 WIB

Trending on Kabar Bogor