Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Hari ini Kejari Periksa 1 TSK Kasus KPU Kota Bogor

badge-check


					Hari ini Kejari Periksa 1 TSK Kasus KPU Kota Bogor Perbesar

Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor menjebloskan 1 tersangka dugaan korupsi KPU Kota Bogor ke lapas Paledang, dan menetapkan satu tersangka baru berinisial MH, besok (hari ini) Senin (24/6/2019) memasuki babak baru.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bogor Rade Satia, pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi dari KPU. Diantaranya, Adhiana, Ahmad Sumardi, Dody Susanto, Taufik Harahap, Triatmo Adinugroho, Deni Sediawan dan lain lain. Termasuk tersangka baru MH.

“Senin kita kembali memanggil sejumlah pihak Yang pernah dimintai keterangan,” kata Rade.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus korupsi di KPU dengan inisial MH (Mahendro-red). MH seorang PNS Pemkot Bogor yang bertugas di Satpol PP Kota Bogor dan di KPU sebagai Pokja ULP.
“Tersangka bertugas mengatur pengadaan barang dan jasa di KPU. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka ke 2,” ungkap Rade.
Ia menjelaskan, tersangka MH ini diduga melakukan pengajuan kegiatan fiktip dan mencairkannya kepada bendahara KPU. Perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka diantaranya pengadaan buletin dan kegiatan debat publik pada Pilwalkot Bogor tahun 2018 lalu.

Rade menegaskan bahwa Kejari masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.
“Kita masih terus kembangkan dan dalami terus. Masih ada potensi keterlibatan pihak lain juga yang sangat berpotensi menjadi tersangka baru. Kita terus bekerja dan akan menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline