Menu

Dark Mode
Menkomdigi Ingatkan Ada Aturan Batasi Akses Game Online Berisiko untuk Anak Masuk Generation17, Aktivis Muda RI Jadi Suara Konservasi Laut Global Point Nemo: Kuburan Antariksa di Tempat Paling Terisolasi di Bumi Prabowo Lantik Rektor IPB Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Gantikan Tri Handoko Hari Ini Terakhir, Pengguna X/Twitter Wajib Daftar Ulang atau Diblokir Saat Mesin Pilih Bertahan Hidup: Pelajaran dari AI yang Memeras untuk Tak Dimatikan

Kabar Dunia

Tampar Bokong Kuda Nil, Pria Ini Jadi Buronan Polisi

badge-check


					Tampar Bokong Kuda Nil, Pria Ini Jadi Buronan Polisi Perbesar

APARAT Kepolisian Los Angeles, Amerika Serikat memburu seorang pria yang tertangkap kamera menerobos kandang kuda nil dan menampar bokong salah satu hewan bernama latin Hippopotamus amphibius itu.

Dalam video, yang diposting di Twitter pada 7 Agustus 2018, seorang pria tak dikenal terlihat memanjat pagar besi ke area terlarang di dekat kandang kuda nil di Kebun Binatang Los Angeles atau LA Zoo.

Ia kemudian membungkuk, mendekat ke arah kandang kuda nil berbentuk cekungan itu. Ada dua hewan di sana, induk bernama Mara dan anaknya, Rossie yang baru berusia 4 tahun.

Seperti dilaporkan situs Los Angeles Times, pria itu menampar bokong Rossie, si kuda nil kecil.

Akibat tamparannya itu, Rossie tersentak. Sang induk, Mara pun terlihat kaget. Pelaku kemudian memanjat pagar dan kabur dengan ekspresi senang dan menang.

Insiden tersebut menarik perhatian pihak kebun binatang setelah video penamparan itu ramai dibagikan di media sosial pekan lalu.

Polisi mengaku menerima laporan terkait masuknya seseorang tanpa izin ke area kebun binatang. Namun, belum ada sangkaan resmi yang diajukan, demikian menurut perwakilan LAPD kepadaABC News.

Menampar bokong kuda nil adalah hal yang berbahaya, demikian menurut perwakilan LA Zoo pada situs sains Live Science.

“Setiap interaksi yang tidak sah terhadap hewan akan membahayakan binatang tersebut dan berpotensi bahaya bagi orang yang melakukannya,” kata April Spurlock, perwakilan LA Zoo, seperti dikutip dari LiveScience, Sabtu (18/8/2018).

“Bukan hal baik untuk memberikan kejutan bagi para hewan dan melakukan kontak fisik dengan mereka dengan cara yang bisa berbahaya,” kata dia.

Selain itu, masuk tanpa izin ke kandang hewan di kebun binatang dilarang berdasarkan aturan negara bagian. Perbuatan itu bahkan bisa dianggap pidana ringan atau sebuah pelanggaran.

Reporterasep

Sumber : Los Angeles Times

Foto : liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Elon Musk Jadi Manusia Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 8.311 Triliun

5 October 2025 - 10:50 WIB

Orang-orang Abad ke-20 Santap Daging Gajah Mamut Jadi Steak

3 October 2025 - 11:15 WIB

Ilmuwan Prediksi Alam Semesta Bakal Mengalami Kiamat Kosmik

2 October 2025 - 11:16 WIB

Ledakan Kosmik Aneh Muncul di Luar Bima Sakti, Ilmuwan Kebingungan

29 September 2025 - 10:36 WIB

Berlian Aneh Asal Afrika Mengandung Unsur Kimia yang Mustahil

29 September 2025 - 10:33 WIB

Trending on Kabar Dunia