Menu

Dark Mode
276 Anggota Pramuka Kwarran Bogor Barat Raih Predikat Pramuka Garuda Mengenal Angklung Gubrag Dog Dog Lojor Ada yang Bikin Onar hingga Overstay, 6 WNA Dideportasi dari Bali Ada Gambar Dinosaurus di Paspor, Wanita Ini Gagal Terbang Sejarah Hari Donor Darah Sedunia dan Sosok di Balik Peringatannya Iran Ancam Serang Perusahaan Elon Musk di Timur Tengah

Headline

10 WN Cina Tak Miliki Izin Tinggal, Ditemukan Bekerja di Bogor

badge-check


					10 WN Cina Tak Miliki Izin Tinggal, Ditemukan Bekerja di Bogor Perbesar

Sepuluh orang Warga Negara (WN) Tiongkok (Cina) yang bekerja di PT. Indo Global, Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor, dideportasi ke negaranya olehkantor Imigrasi kelas 1 Bogor, Rabu (15/8/2018).

Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran saat diperiksa ke-10 WN Cina tidak mampu menunjukan dokumen izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor Ujang Cahya mengatakan, awalnya keberadaan ke-10 WN Cina tersebut tidak diketahui, namun setelah ada unjuk rasa yang dilakukan masyarakat sekitar PT Indo Global, Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogorbaru diketahui. Ternyata ada WN Cina di dalam pabrik.

“Warga ingin bekerja di PT Indo Global, namun tak ditanggapi. Saat diperiksa, ternyata ada WN Cina di dalam pabrik dan tak bisa menunjukan dokumennya. Kepada petugas mereka mengaku bekerja di bidang penambangan batu kapur.,”  tutur Ujang.

ini videonya:

[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=j7XLiQTqXmY”]

Petugas, lanjutnya, langsung membawa 10 WN ke kantor untuk pemeriksaan, setelah dipastikan melanggar Pasal 75 UU no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Mereka di deportasi melalui bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Air Asian dengan rute Jakarta ke Kualalumpur, Malaysia. Kemudian dari Kualalumpur disambung ke bandara Shanghai, Cina pada pukul 14:00 WIB, sebelumnya mereka tinggal dalam mess karyawan didalam pabrik,” tegasnya.

“Saat ini kami juga tengah melakukan pengembangan apakah masih ada WN Cina lain yang masih bekerja dan tinggal di PT. Indo Global Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline