Menu

Dark Mode
Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026 Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Headline

10 WN Cina Tak Miliki Izin Tinggal, Ditemukan Bekerja di Bogor

badge-check


					10 WN Cina Tak Miliki Izin Tinggal, Ditemukan Bekerja di Bogor Perbesar

Sepuluh orang Warga Negara (WN) Tiongkok (Cina) yang bekerja di PT. Indo Global, Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor, dideportasi ke negaranya olehkantor Imigrasi kelas 1 Bogor, Rabu (15/8/2018).

Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran saat diperiksa ke-10 WN Cina tidak mampu menunjukan dokumen izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor Ujang Cahya mengatakan, awalnya keberadaan ke-10 WN Cina tersebut tidak diketahui, namun setelah ada unjuk rasa yang dilakukan masyarakat sekitar PT Indo Global, Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogorbaru diketahui. Ternyata ada WN Cina di dalam pabrik.

“Warga ingin bekerja di PT Indo Global, namun tak ditanggapi. Saat diperiksa, ternyata ada WN Cina di dalam pabrik dan tak bisa menunjukan dokumennya. Kepada petugas mereka mengaku bekerja di bidang penambangan batu kapur.,”  tutur Ujang.

ini videonya:

[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=j7XLiQTqXmY”]

Petugas, lanjutnya, langsung membawa 10 WN ke kantor untuk pemeriksaan, setelah dipastikan melanggar Pasal 75 UU no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Mereka di deportasi melalui bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Air Asian dengan rute Jakarta ke Kualalumpur, Malaysia. Kemudian dari Kualalumpur disambung ke bandara Shanghai, Cina pada pukul 14:00 WIB, sebelumnya mereka tinggal dalam mess karyawan didalam pabrik,” tegasnya.

“Saat ini kami juga tengah melakukan pengembangan apakah masih ada WN Cina lain yang masih bekerja dan tinggal di PT. Indo Global Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Korban Pesawat Jatuh di Maros Terima 1,7 M Santunan BPJS Ketenagakerjaan

9 March 2026 - 12:36 WIB

Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal, Eiger Adventure Land Buka Rekrutmen Massal

6 March 2026 - 23:32 WIB

 BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertransgi DKI Jakarta Perkuat Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

5 March 2026 - 12:06 WIB

Trending on Headline