Menu

Dark Mode
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027 Dicopot Prabowo, Purbaya Posting TikTok: Udah Siap Belum? Anak Krakatau Tumbuh Lagi, Kini Berbeda dari Sebelum Tsunami 2018 Bulan Sabit dan Venus Bersanding di Langit Indonesia, Fenomena Apa? Bos Anthropic Ingin Perlambat AI Tapi ‘Takut’ Xi Jinping iPhone Duo Baru Permulaan, Apple Siapkan Duo Max, Mini dan SE

Headline

10 WN Cina Tak Miliki Izin Tinggal, Ditemukan Bekerja di Bogor

badge-check


					10 WN Cina Tak Miliki Izin Tinggal, Ditemukan Bekerja di Bogor Perbesar

Sepuluh orang Warga Negara (WN) Tiongkok (Cina) yang bekerja di PT. Indo Global, Kelapa Nunggal Kabupaten Bogor, dideportasi ke negaranya olehkantor Imigrasi kelas 1 Bogor, Rabu (15/8/2018).

Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran saat diperiksa ke-10 WN Cina tidak mampu menunjukan dokumen izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor Ujang Cahya mengatakan, awalnya keberadaan ke-10 WN Cina tersebut tidak diketahui, namun setelah ada unjuk rasa yang dilakukan masyarakat sekitar PT Indo Global, Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogorbaru diketahui. Ternyata ada WN Cina di dalam pabrik.

“Warga ingin bekerja di PT Indo Global, namun tak ditanggapi. Saat diperiksa, ternyata ada WN Cina di dalam pabrik dan tak bisa menunjukan dokumennya. Kepada petugas mereka mengaku bekerja di bidang penambangan batu kapur.,”  tutur Ujang.

ini videonya:

[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=j7XLiQTqXmY”]

Petugas, lanjutnya, langsung membawa 10 WN ke kantor untuk pemeriksaan, setelah dipastikan melanggar Pasal 75 UU no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Mereka di deportasi melalui bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Air Asian dengan rute Jakarta ke Kualalumpur, Malaysia. Kemudian dari Kualalumpur disambung ke bandara Shanghai, Cina pada pukul 14:00 WIB, sebelumnya mereka tinggal dalam mess karyawan didalam pabrik,” tegasnya.

“Saat ini kami juga tengah melakukan pengembangan apakah masih ada WN Cina lain yang masih bekerja dan tinggal di PT. Indo Global Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline