Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, menyatakan telah membebastugaskan AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kasudit Ditpam Obvit Polda Kepulauan Bangka Belitung. Perintah tersebut langsung dia jatuhkan begitu mengetahui video Yusuf menendang wanita di minimarket tersebar.
Tito mengaku mendapat informasi wanita yang menjadi korban kekerasan Yusuf diduga telah mencuri. Namun, lanjut Tito, tindakan tersebut tidak bisa ditolerir apalagi korban sudah meminta maaf.

” Hilangkan budaya arogansi, jangan sok-sok petugas kemudian pada pelaku kejahatan, pun kemudian juga budaya kekerasan juga tidak boleh agresif. Ini juga harus ditekan, ini kekerasan eksesif (tindakan melebihi batas), orang udah enggak berbuat apa-apa ditendang eksesif,” ujar Tito, Senin, 16 Juli 2018.
Menurut Tito, perilaku Yusuf tidak mencerminkan karakter sebagai polisi Promoter yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.
” Itu maka saya mengambil tindakan tegas yaitu mencopot yang bersangkutan, non job. Kita ada kode etik sendiri,” kata Tito.
” Ini perlu saya lakukan, kenapa? Untuk menberikan pelajaran bagi yang lain bahwa enggak boleh seperti itu kecuali kalau dia (pelaku) melawan,” ucap Tito melanjutkan.
Lebih lanjut, Tito menyatakan tindakan tegas boleh dilakukan terhadap pelaku yang membahayakan nyawa. Bila perlu, kata dia, tembak di tempat.
” Saya sudah sampaikan, kepada pelaku-pelaku kejahatan, penjahat-penjahat yang melawan dan membahayakan, kalau mereka gunakan senjata untuk menyerang jangan ditendang, tembak kepalanya,” kata dia.
Sumber : dream.co.id
Foto : Kapolri Jenderal Tito Karnavian (merdeka.com)