Menu ✖

Dark Mode
Angkat Besi Putri Kota Bogor Rebut Emas di Porprov XV Jabar Tahun 2026 Werstling Kabupaten Bogor Penuhi Target Emas Porprov XV Jabar 2026 Sembilan Emas Porprov XV Jabar 2026 Diraih Judo Kota Bogor Jenal Mutaqin Hadiri Pembukaan Porprov XV Jawa Barat, Optimis Kota Bogor Raih Hasil Maksimal All Eyes on Papua Menggema, Karhutla Bumi Cenderawasih Bikin Khawatir Bubble AI Pecah Sampai Amerika, Rp18.000 Triliun Menguap Semalam

Kabar Dunia

Gara-Gara Tikus, Restoran Milik Steven Gerrard Didenda Rp 383 Juta

badge-check


					Gara-Gara Tikus, Restoran Milik Steven Gerrard Didenda Rp 383 Juta Perbesar

SEBUAH restoran milik mantan bintang sepak bola Steven Gerrard terancam denda senilai 20.000 pound sterling atau sekitar Rp 383 juta, gara-gara seekor tikus ditemukan berkeliaran di dapur.
Vincent CafĂ© and Cocktail Bar — nama restoran terkait — yang berlokasi di pusat Kota Liverpool itu mengakui adanya tiga pelanggaran aturan keamanan pangan. Salah satu di antaranya adalah temuan seekor tikus beserta kotorannya di salah satu sudut dapur. Demikian dilansir dari BBC pada Jumat (16/3/2018).
Hakim di Pengadilan Magistrat Liverpool mengatakan bahwa kasus tersebut seperti “Tom and Jerry”, karena jika ada lubang di sudut dinding, maka sangat mungkin menjadi jalur keluar masuk tikus.
Kepada hakim, pengelola restoran mengakui lubang terkait pertama kali ditemukan pada akhir 2016 lalu. Namun setelahnya, mereka selalu melakukan prosedur pengendalian hama secara teratur, sesuai dengan yang diwajibkan pemerintah kota.
Melalui telaah rekap data, Hakim Distrik Wendy Lloyd mengatakan, “Pengelola bisa saja tidak proaktif dalam menyadari adanya masalah yang terjadi di aktivitas harian yang dilakukan di dapur, sehingga berisiko menimbulkan kondisi lingkungan yang kotor.”
Menurut hakim, meski prosedur terkait telah dilakukan secara teratur, adanya lubang tikus di sudut dinding terbukti tidak segera diperbaiki, bahkan hingga penyidikan terakhir pada Februari lalu.
Sementara itu, kuasa hukum pengelola restoran milik kapten tim sepak bola Liverpool tersebut melakukan pembelaan.
Gary Lewis, nama kuasa hukumnya, mengatakan bisnis restoran terkait tengah berada dalam posisi keuangan yang genting, yakni berupa tumpukan utang dan tingkat keuntungan yang kecil.
Seorang juru bicara restoran mengatakan bahwa pihaknya kecewa terhadap putusan hukum tersebut, dan mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Juru bicara yang menolak disebut namanya itu berujar bahwa mengelola bisnis di bangunan tua, penuh dengan tantangan.
“Kami tidak pernah absen melakukan prosedur kebersihan yang diwajibkan. Namun, karena (restoran) kami menempati bangunan tua, maka tantangannya semakin besar,” jelasnya mengelak kasus temuan tikus di dapur sebagai bentuk kelalaian.
Oleh putusan hakim, restoran tersebut diberikan keringanan mengangsur denda sebanyak 1.000 pound sterling atau sekitar Rp 19,1 juta, setiap bulannya.
Jumlah denda tersebut, oleh hakim, disebut sesuai dengan perhitungan nilai perusahaan yang dilaporkan oleh sebuah kantor akuntan pajak mandiri.
****
Sumber : BBC
Foto : liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ada Apa Peneliti Roket, Satelit, dan Drone Sedunia Kumpul di Yogyakarta?

4 October 2026 - 16:51 WIB

Padamkan Karhutla, Pemerintah Libatkan 300 Unit Usaha

23 September 2026 - 16:05 WIB

5 Tanaman Unik dan Aneh di Dunia

22 September 2026 - 22:02 WIB

Sekolah Terluar Terbantu Internet Gratis Pemerintah, Tapi…

13 June 2026 - 14:28 WIB

Tak Mau AI Lepas Kendali, Pemerintah Pastikan Perpres AI Terbit Tahun Ini

12 June 2026 - 19:31 WIB

Trending on Kabar Dunia