Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memasuki batas akhir pada (28/02/2018) besok. Sudah banyak masyarakat yang telah melakukan registrasi ulang dengan mengirim Nomor Induk KTP (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai instruksi Kemenkominfo, namun tak sedikit juga yang gagal melakukan registrasi.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/9128/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]