BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor menginginkan agar seluruh data dan iuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah sama dengan data yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor dengan data milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada intinya, tidak ada seorang pun PNS yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/6889/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]BACA SELANJUTNYA[/su_button]













