Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Polisi: Pelaku Pengrusakan & Demo, tak Ada Kaitan

badge-check


					Polisi:  Pelaku Pengrusakan  & Demo, tak Ada Kaitan Perbesar

Pengrusakan dan penjarahan minimarket di Penjaringan tidak ada kaitannya dengan demonstrasi 4 November 2016. Pelaku penjarahan yang rata-rata masih ABG ini memanfaatkan peristiwa kerusuhan untuk melancarkan aksi kriminalitas itu.

“Kalau (demo) yang di Istiqlal itu tidak ada kaitannya dengan yang semalam melakukan tindak pidana di wilayah Penjaringan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, di Mapolres Jakarta Utara, Jl Laksamana Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (5/11/2016).

Pelaku penjarahan yang diamankan berjumlah 15 orang. Para pelaku rata-rata berusia 16 tahun hingga 18 tahun. Menurut dia, aksi itu bermotif ekonomi.

“Memang mereka niatnya mau melakukan tindak pidana pencurian dengan memanfaatkan momen-momen yang saat ini kami sedang sibuk-sibuknya melakukan pengamanan pendemo di depan Istana. Kemudian saat chaos di sana, momen tersebut dimanfaatkan. Ketika kami lengah kemudian dia mencoba untuk melakukan tindak pidana tersebut,” ungkap Yuldi.

Minimarket dan warung dirusak para pelaku pada Kamis 4 November 2016 sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku melakukan penjarahan barang-barang dagangan minimarket dan warung nahas tersebut.

[sumber detikcom]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline