Walikota Bogor Tutup Paksa Giant

DINILAI membandel, Giant Extra di Dramaga Kota Bogor ditutup paksa langsung oleh orang nomor satu di Kota Bogor BIma Arya. Supermarket tersebut dipaksa tutup lantaran belum melengkapi seluruh dokumen perizinannya, Minggu (31/08/14).
Bersama puluhan anggota Satpol PP, Bima meminta pihak Giant Ekstra menghentikan seluruh aktifitas operasionalnya dan ribuan pengunjung yang saat itu tengah berbelanja pun dipaksa keluar.

Pihak Giant Ekstra, kata Bima, belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan rekomendasi dari sejumlah dinas terkait. Sehingga Giant Ekstra belum boleh melaksanakan kegiatan operasional apapun.

“Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi Pemkot Bogor, dan harus ditindak tegas. Kami minta dari mulai hari ini dan seterusnya, semua kegiatan operasional usaha dihentikan. Pihak Giant Ekstra wajib untuk menyelesaikan seluruh perizinan dan rekomendasi dari sejumlah SKPD,” tegas Bima.

Pihak Giant, tuturnya, boleh membuka kegiatannya dan beroperasi apabila seluruh kewajiban dan dokumen perizinannya telah dipenuhi dan dijalankan.

Walikota juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini Giant Ekstra belum memiliki izin gangguan (HO) sebagai dasar dibukanya kegiatan opersional termasuk Izin Usaha Super Market (IUSM) yang juga belum dimiliki.

Di samping itu, Giant Ekstra juga harus memenuhi seluruh rekomendasi andal lalu-lintas dari DLLAJ Kota Bogor. Yaitu wajib membuat dua celukan untuk tempat perhentian angkot, namun sampai saat ini tidak dibangun. Sehingga mengakibatkan seluruh kawasan di sekitar Jalan Dramaga pun macet total.

“Apa yang dilakukan pihak Giant Ekstra ini sudah sangat keterlaluan, sehingga kita tutup paksa saja. Saya minta mereka mematuhi komitmen ini untuk tidak membuka operasionalnya sebelum seluruh permasalahannya diselesaikan,” tandasnya. DN

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *