Lewat PPID, Transparansi Informasi Dinikmati Masyarakat
Sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik, tidak terkecuali di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, menjadi krusial.