Kota Bogor Dinilai Calon Daerah Tertib Ukur 2019
Kota Bogor ditunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Perdagangan RI untuk menjadi calon daerah tertib ukur se-Indonesia berdasarkan surat 1950/ Per tanggal 25 Juni 2018.
1
Kota Bogor ditunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Perdagangan RI untuk menjadi calon daerah tertib ukur se-Indonesia berdasarkan surat 1950/ Per tanggal 25 Juni 2018.