1

Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalur Proyek Fly Over Martadinata

Pembangunan Fly Over (jalan layang) di Jalan RE Martadinata senilai Rp 97 miliar saat ini sudah berjalan. Pengendara yang biasa melintas di jalan tersebut saat ini harus mencari rute alternatif, bahkan kendaraan dengan muatan besar seperti truk sudah dilarang melintas.

Deputi General Superintendent PT. Brantas Abipraya sebagai pengembang, Rufika Trianto S mengatakan, saat ini progres kegiatan telah dilakukan rekayasa lalu lintas kendaraan kecil dan sedang untuk memasuki area Frontage atau bahu jalan.