1

Inilah Lima Lokasi Mobil SIM Keliling di DKI Jakarta

Bagi masyarakat yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak harus mendatangi Satpam SIM Polda Metro di Kalideres, Jakarta Barat. Tetapi cukup mendatangi lokasi yang ada mobil SIM kelilingnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (1/3/2021).

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul WIB hingga pukul WIB, dengan lokasi layanan tersebut yakni:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat gerai SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dan selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Sumber: Antara
Editor: Adi Kurniawan