1

GALIAN PASIR ILEGAL WALAHIR TETAP BEROPERASI

PEMERINTAH Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor  enggan mengomentari dan memberikan penjelasan lebih jauh terhadap aktivitas penambangan pasir di Kampung Walahir rt 14/07 Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal. Mereka  beralasan   volume penggalian tidak terlalu banyak dan menggunakan alat manual, selain itu  jika di hentikan akan mematikan mata pencaharian warga setempat.Menurut Camat Klapanunggal Asep Mulyana, aktivitas penambangan pasir tersebut memang terjadi sejak dua tahun lalu, bahkan pihaknya sudah mengecek ke lokasi. Namun tak bisa dihentikan dengan alasan aktifitas tersebut,  selain tanah milik warga juga tidak terlalu membahayakan , sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

“Memang sudah lama penambangan pasir itu, kamipun sudah mengecek lokasi, karena pake manual jadi keliatannya gak terlalu bahaya,” katanya kepada kabaronline, kemarin.

Lanjut Asep, aktivitas penambangan pasir bahan batako tersebut, memang tidak ada  izin ,tapi karena penggalian tersebut dilakukan oleh warga ,pihaknya tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa memberikan himbauan warga agar menjaga keselamatan.AS