Eksepsi Trio Ikan Asin Ditolak, Fairuz A Rafiq: Allahuakbar!

Fairuz A Rafiq masih terus mengawal kasus ‘ikan asin’ yang melibatkan mantan suami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua serta istrinya, Rey Utami.

Dia mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menolak eksepsi trio ikan asin itu.

“Bismillah …. Allahuakbar!!!,” tulis Fairuz A Rafiq di Insta Story miliknya.

Putri mendiang A Rafiq ini menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan keadilan atas kasus tersebut. Sebab, dia merasa nama baiknya sebagai seorang ibu dan istri sudah tercemar karena ulah trio ikan asin itu.

“Semoga cukup sampai di mommy, enggak ada Fairuz-Fairuz lain yang menjadi korban. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Fairuz.

Dia juga berharap agar trio ikan asin mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

“Enggak minta apa-apa cukup mendapat keadilan dan dihukum sesuai undang-undang hukum yang berlaku,” ujar Fairuz.

Kasus ‘ikan asin’ bermula saat Galih Ginanjar menyebut bagian tubuh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan itu disampaikannya dalam vlog YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami.

Fairuz A Rafiq marah mendengar penghinaan tersebut. Dia lantas melaporkan tiga nama di atas ke pihak berwajib.(mg7/jpnn)

Sumber : jpnn

Foto : instagram

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *