1

2 Anggota Positif Covid, Gedung Dewan Terapkan Semi Lockdown

Paska diketahui 2 anggota DPRD Kota Bogor positif terkonfirmasi covid 19, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memberlakukan kebijakan semi lockdown. Demikian dituturkan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Selasa (22/6/2021).

Menurut Atang, kebijakan ini diambil pasca terkonfirmasinya dua orang anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19.

“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari ke depan, yaitu dengan melakukan tracking, testing dan memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai Rabu (23/6) hingga Minggu (27/6). Saya juga mengingatkan seluruh anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dimanapun berada,” kata Atang.

Kebijakan tersebut lanjut Atang, berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara  ketat, dengan membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor.

“Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh di bawah 25%,” katanya.

Terkait agenda rapat yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, lanjut Atang, akan digelar secara online melalui zoom meeting ataupun google meet. Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online.

“Untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” jelasnya.

Selain itu, besok Rabu (23/6/2021) DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing testing dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif tersebut.

“Semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, pungkasnya.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Derarusman. Menurutnya kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan musyarawah, agar tidak ada penambahan kasus di lingkungan DPRD Kota Bogor.

Penulis pratama

Editor Herman