Teror Bom di Tengah Pandemi Corona

Warga Provinsi Kalimantan Tengah dikejutkan dengan adanya teror bom di Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Jumat malam (1/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penemuan tersebut berawal ketika salah satu penjaga malam Masjid berinisial O (40) melihat ada seorang pria tak dikenal menyimpan sebuah kotak di depan teras masjid sebelah kiri yang berdekatan dengan tiang.

Usai meletakkan kotak yang mencurigakan tersebut, pria yang katanya mengenakan celana pendek tersebut langsung kabur. Sementara itu, O langsung menceritakan kepada salah satu temannya kaum masjid berinisial A.

Setelah itu keduanya langsung melaporkan kepada pihak kepolisian setempat yakni Polsek Seruyan Hilir.
Usai mendapat laporan, pihak kepolisian setempat langsung melakukan pengamanan di sekitar Masjid serta mengecek CCTV Masjid. Dari pengecekan tersebut terlihat satu orang pria yang meletakkan sesuatu di pelataran masjid atau TKP.

Dalam penanganan benda yang diduga bom tersebut pihak Kepolisian setempat juga dibantu oleh Den Gegana Satbrimobda Kalteng. Mereka melakukan olah TKP, kumpulkan barang bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Bermodalkan rekaman CCTV dan beberapa bukti lainnya yang sedikit minim Unit Crisis Respons Time (CRT) Polres Seruyan dan jajaran Polda Kalteng berhasil menangkap terduga pelaku teror bom tersebut, Sabtu (2/5) pukul 04.20 WIB.

“Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya menjelang pagi dan langsung kami bawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, saat ini terduga pelaku teror diduga bom sudah diamankan dan ditangani Tim Gabungan Polres Seruyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap motif dari terduga pelaku,” tutupnya.

+++

sumber kumparan.com

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *