Soal LRT Pemkot Bogor Jangan Membingungkan

image

Usulan dan keinginan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor supaya jaringan kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) masuk ke kawasan Tanah Baru bahkan kini diusulkan pula ke Kedung Halang di Bogor Utara, dinilai DPRD harus melalui kajian yang detail.

Kalaupun keinginan tersebut karena diproyeksikan sebagai kawasan baru untuk terminal dan pusat jasa, tetapi jangan sampai hal itu justru malah membatalkan rencana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Jangan sampai akhirnya nanti malah menjadi permasalahan yang justru berdampak pada gagalnya realisasi pembangunan LRT,” tutur Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sopian Ali Agam.

Jika memang rencana pembangunan LRT itu telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres), kata Sopian, maka alangkah bijaknya jika Pemkot Bogor mengikutinya.

“Perpres itu kan dikeluarkan pasti telah melalui kajian dan komunikasi yang intens antara pemerintah pusat dengan Pemkot Bogor,” imbuhnya.

Semestinya, masih kata Sopian, Pemkot jangan membingungkan. “Idealnya Pemkot tinggal mendukung dan menyiapkan Terminal Baranangsiang menjadi tempat pemberhentian akhir LRT,” tegasnya. #D. Raditya

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *