Puslitbangnak dan Dinkes Gelar Bursa Hewan Qurban

Bursa Hewan Qurban (BHQ) yang ke-20 kembali digelar oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan (Puslitbangnak) Kota Bogor yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Bogor di Aula Puslitbangnak Jl. Raya Pajajaran, Selasa (6/8/2019).

Acara yang sudah rutin di laksanakan setiap tahun ini, Kementerian Pertanian bersinergi dengan Pemerintah Daerah khususnya Kota Bogor, dengan hal ini Dinas Pertanian Kota Bogor memfasilitasi peternak mengenai hari qurban khususnya Pelatihan Juleha (Juru Sembelih Halal) terkait pemeriksaan kesehatan hewan qurban, kemudian kesesuain antara kesehatan dengan syarat penyembelihan dengan syariat islam.

Semua hewan yang akan di qurbankan akan melalui pemeriksaan oleh dokter hewan. Ada beberapa jenis penyakit yang memang tidak di tolerin seperti penyakit cacing hati. Lalu hewan qurban akan diproses untuk diperiksa kondisinya pada mulut dan kaki, setelahnya jika lolos dari pemeriksaan tersebut akan dikasih kalung.

“jadi nanti masyarakat di himbau untuk melihat hewan yang sudah di periksa oleh dokter, bisa dilihat dari sertifikat dan ada kalungnya. Hal ini sesuai dengan kaidah kesehatan hewan dan ada label, sertifikat, dan tanda keterangan kesehatan” ujar Dedi A Rachim selaku Wakil Wali Kota Bogor

Selain imbuhan mengenai pemilihan hewan qurban, pemilihan kantung untuk membungkus daging qurban pun di fokuskan yaitu memakai daun pisang atau daun jati dan menghindari penggunaan plastik hitam karena terbukti mengandung racun yang tinggi berdasarkan hasil penelitian.

Pelakasanaan Bursa Hewan Qurban ini tentunya melibatkan beberapa institusi yang terkait dan mendorong bimbingan teknis dalam memberikan pemahaman terhadap peternak terkait dengan kesehatan hewan. Bimbingan mengenai program Juleha pun difokuskan agar hewan qurban sesuai standar dan sesuai dengan syariah agama.

rls

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *