Pemkot Bogor Bentuk Satgas Percepatan Berusaha
Dalam rangka mewujudkan percepatan berusaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk satgas percepatan berusaha sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan perintah Kemenko Perekonomian. baca selanjutnya