Mantan Dirut PDAM Kota Padang Ditangkap di Bogor

Mantan Direktur Utama PDAM Kota Padang, Sumatera Barat, Azhar Latif ditangkap Jaksa di daerah Bogor, Jawa Barat. Azhar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Padang terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Padang 2012.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Syamsul Bahri mengatakan, kasus ini muncul saat Azhar Latif menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Padang. Menurut dia, Azhar ditangkap tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan di Bogor, dia langsung diterbangkan ke Kota Padang dengan pengawalan tim kejaksaan dan kepolisian,” kata Syamsul di Kantor Kejaksaan Negeri Padang.

Azhar sudah tiba di Padang dengan memakai baju kemeja putih bergaris hitam memakai kopiah dan langsung digiring ke ruang pemeriksaan Kejari Padang.

Ketika akan dibawa Azhar membantah dirinya kabur. Dia menyebut dirinya masih berada di Indonesia. “Saya tidak kabur. Saya masih di Indonesia,” katanya saat hendak menaiki bus tahanan.

Azhar Latif ini terjerat kasus korupsi dana bantuan hukum pada 2012 lalu di lingkungan PDAM sebesar Rp450 juta. Azhar saat itu dinilai telah melakukakan pencairan dana yang tidak sesuai dengan aturan sehingga menimbulkan kerugian negara. Namun, di Pengadilan Tipikor Padang dia divonis bebas.

Jaksa lalu banding ke Mahkamah Agung. Hasilnya, MA menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama em­pat tahun subsidair tiga bulan dan membayar denda sebesar Rp50 juta.

#sumber okezone.com

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *