KPK Apresiasi SMART BPPT-PM

Di era Teknologi Informasi dan Komunikasi, pelayanan publik di pemerintah dituntut untuk efektif dan efesien. Hal ini membuat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT PM) Kota Bogor melakukan inovasi dengan menciptakan sistem perijinan online bernama ‘Smart’ yang sudah berjalan hampir satu tahun.

Kepala Bidang Pelayanan Perijinan dan Perekonomian BPPT PM Kota Bogor Rudi Mashudi mengatakan, sistem aplikasi online tersebut diberi nama ‘Smart’ yang merupakan singkatan dari Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah, Tepat Waktu. Sistem ‘Smart’ sudah ada sejak 2014, namun baru benar-benar diaplikasikan 30 April 2015 lalu. “Smart ini hanya dipakai di BPPT PM Kota Bogor karena memang ini aplikasi buatan asli Bogor,” ujar Rudi saat ditemui di kantornya.

bppt2Rudi menjelaskan, tujuan ‘Smart’ secara internal untuk memberikan efektifitas kerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kota Bogor dan secara ekternal adanya transparasi terhadap pelayanan perijinan. Transparansi tersebut terkait informasi proses pelayanan sudah sejauh mana berikut besaran tarifnya. “Tidak ada lagi dana yang bisa diselundupkan oleh staf BPPT PM karena pembayaran langsung ke kas Bank Jabar (BJB),” terang Rudi.

Sitem aplikasi ‘Smart’ ini secara langsung memotong proses-proses ketidak transparan menjadi transparan. Karena semua diolah dengan aplikasi online dari mulai pendaftaran hingga terima Surat Keputusan. Rudi menceritakan, saat kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/2) lalu, KPK RI mengawal seluruh prores perijinan. Mulai dari front office, back office hingga perizinan selesai. “Mereka sangat mengapresiasi sistem perijinan online ini dan meminta sistem ini bisa digunakan juga di daerah yang baru melakukan pemilihan sebagai percontohan,” papar Rudi.

Ke depan, dirinya sudah membuat perencanaan pengembangan 2016 dalam pelayanan BPPT PM yakni adanya optimalisasi perizinan online (Smart), database digital (smart card perizinan), intergrasi sistem perizinan dengan SKPD teknis, integrasi aplikasi perizinan (smart) dengan KWSP (Direktorat IT Dirjen Pajak) dan integrasi aplikasi perizinan (Smart) dengan SIPO (Kementrian perdagangan). “Sudah dalam proses dan banyak yang mendukung rencana ini,” pungkas Rudi. #yudibudiman

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *