Koperumnas Bakal Jadi Unicorn Perumahan Berbasis Syariah

Istilah “unicorn”, alias perusahaan rintisan (startup) di bidang teknologi yang memiliki nilai valuasi lebih dari 1 miliar dolar, saat ini sedang hangat diperbincangkan.

Di Indonesia, setidaknya sudah ada empat unicorn, masing-masing bergerak di bisnis transportasi seperti Gojek, di sektor e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, serta di sektor pariwisata seperti Traveloka.

Screenshot_2019-02-20-14-19-49-867

Sebetulnya, masih banyak perusahaan di Indonesia yang berpeluang menjadi sebuah startup/unicorn. Di antaranya Koperumnas, Koperasi Perumahan Umum Nasional. Meski baru eksis dua tahun ini, Koperumnas punya banyak alasan berpotensi untuk menjadi unicorn.

Pendiri sekaligus Ketua Umum Koperumnas, H.M. Aris Suwirya, mengungkapkan, perumahan Koperumnas merupakan perwujudan konsep “Rumah Desko”, yakni kombinasi empat inovasi karya, karsa, dan cipta; Developer, E-Commerce, Syariah, Koperasi.

Dijelaskannya, Koperumnas adalah sebagai pengembang (developer) perumahan. Dalam praktik pemasarannya, Koperumnas lebih mengedepankan marketing e-commerce dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan digital. Dalam pelaksanaannya, Koperumnas mengedepankan akhlak syariah di mana dalam setiap praktik dan transaksinya menghindari riba dan tidak memanfaatkan pembiayaan perbankan. Koperumnas juga merupakan sebuah badan hukum koperasi perumahan. Koperumnas hanya menjual produk perumahan dan rumah toko (ruko) bagi anggotanya dengan prinsip-prinsip kekeluargaan dan gotong royong.

Konsep Rumah Desko yang ditawarkan Koperumnas ternyata sangat diminati masyarakat, khususnya kelas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja serabutan. Bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah di Koperumnas tidak ribet, hanya cukup menjadi anggota Koperumnas dengan menyerahkan copy KTP, KK, foto ukuran 3×4 dua lembar, membayar simpanan pokok Rp300 ribu dan membayar simpanan wajib per bulan Rp1 juta (Rp34.000/hari) yang berlaku sebagai angsuran. Keunggulan lainnya, tidak perlu membayar down payment (DP alias uang muka), tidak perlu ada BI checking, tak ada batasan usia konsumen, tak perlu kuatir terkena denda jika telat membayar angsuran, tanpa sita, tanpa akad dzolim, serta bisa diwariskan.

“Sampai dengan Desember 2018 saja, tercatat sudah hampir 4.000 orang dari beberapa provinsi sudah bergabung menjadi anggota Koperumnas. Sedangkan lokasi perumahan yang sudah ada terdapat di 10 lokasi di provinsi berbeda. Lokasi perumahan Koperumnas akan terus bertambah seiring dengan target Koperumnas Go Nasional. Membangun satu perumahan Koperumnas di setiap kota/kabupaten,” imbuhnya.

Lokasi perumahan Koperumnas di antaranya ada di Tanjung Pinang dari kuota 500 unit tersisa 10 unit, Singasari Jonggol-Bogor kuota 2.500 unit tersisa 700 unit, Tajur Citeureup-Bogor kuota 800 unit sudah sold out, Palangkaraya kuota 772 unit tersisa 600 unit, Bekasi kuota 3.200 unit tersisa 3.100 unit, Bontang kuota 1.100 unit tersisa 1.100 unit, Banjarmasin kuota 1.200 unit tersisa 1.200 unit, Balikpapan kuota 900 unit tersisa 900 unit, Pekanbaru kuota 1.000 unit tersisa 900 unit, dan Pontianak kuota 1.200 unit tersisa 1.200 unit.

General Manager Koperumnas, Diah Kusuma Putri Muda, menambahkan, sistem pemasaran/promosi yang dilakukan Koperumnas selama ini cukup sederhana, hanya via e-commerce melalui pemanfaatan teknologi internet dan media sosial via Whatsapp, facebook, youtube, instagram, dan lainnya. Untuk informasi bisa melalui www.koperumnas.com, untuk pengecekan segala bentuk transaksi bisa mendownload aplikasi playstore bit.ly/koperumnas dan pendaftaran online: bit.ly/koperumnas02

Ia mengatakan, melalui sistem pemasaran e-commerce ini secara tidak disadari juga membuka peluang usaha bagi masyarakat dan anggota Koperumnas untuk menambah penghasilan. Setiap orang atau anggota Koperumnas yang berhasil mereferensikan anggota baru mendapat fee marketing Rp300 ribu yang bisa disubstitusikan untuk membayar angsuran. Bahkan, jika menjadi agen, manager cabang, manager provinsi, atau manager eksekutif bisa menghasilkan pendapatan hingga ratusan juta per bulan.

“Bukan hal yang tidak mungkin Koperumnas ke depan juga bisa memiliki bank sendiri apabila telah terbangun lokasi perumahan di 514 kota/kabupaten. Jika rata-rata per satu lokasi beranggotakan 1.000 orang dikalikan angsuran Rp1.000.000/bulan dan dikalikan 514, maka valuasinya bisa mencapai Rp514 miliar per bulan. Ini belum ditambah perhitungan komisi, penjualan ruko desko, kopermart, aset, dan lain-lain,” ungkapnya.

Menurut D.K. Putri Muda, peluang Koperumnas menjadi unicorn terbuka lebar. Apalagi, kata dia, belum ada unicorn yang bergerak di sektor perumahan khususnya yang berbasis syariah dan koperasi. Sementara kebutuhan masyarakat akan hunian terus melejit seiring bertambahnya jumlah penduduk. “Selain itu, Unicorn tetap membutuhkan industri sektor rill seperti Koperumnas,” imbuhnya.(***)

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *