Kemacetan Kota Menjadi Tantangan

Bogor Menuju Kota Berwawasan Lingkungan

Hari Minggu, 3 Juni 2018,  Bogor tepat berusia 536 tahun, terhitung sejak penobatan Sri Baduga Maha Raja Pajajaran atau lebih dikenal dengan sebutan Prabu Siliwangi sang penguasa Kerajaan Pajajaran. Pasang surut perkembangan kota telah dialami Bogor sepanjang perjalanan sejarahnya hingga berwujud seperti sekarang. Dijaman Kolonial dikenal sebagai Buitenzorg  (Kota Peristirahatan). Selain itu, pemerintah Belanda menjadikan Bogor sebagai tempat riset pertanian tropis,  karena Indonesia memiliki beragam jenis tanaman yang penting untuk ekonomi Belanda serta Eropa, keberadaan Kebun Raya Bogor menjadi tempat koleksi tanaman bernilai ekonomi itu.

Seiring dengan perkembangan zaman, hal yang tak terelakkan, Kota Bogor  di masa depan akan tumbuh menjadi sebuah kota metropolitan. Kendati begitu, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Daerah  akan berupaya keras agar kota ini tetap menjadi sebuah kota yang berkepribadian, berkarakter, beridentitas, berjati diri sebagai Kota yang Bersih, Indah dan Nyaman (Beriman).

Seperti di utarakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor H.Atmadja, SE. bahwa, apa yang telah terjadi di masa lalu sudah semestinya memberi spirit untuk membuat Kota Bogor  agar menjadi sebuah kota yang aman dan nyaman ditempati, serta mampu menyejahterakan warganya. Kota Bogor harus dijadikan sebagai kota berwawsan lingkungna dengan sistem pembangunan kota yang berkelanjutan agar mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat pada saat ini dengan menciptakan keseimbangan lingkungan, sosial dan ekonomi, namun tidak mengabaikan kebutuhan generasi yang akan datang.

Kota Bogor Menuju Kota Berwawasan Lingkungan, sambungnya,  dimaknai sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat kota sesuai dengan tekad bersama untuk membangun kota ini sesuai fungsinya, termasuk sosial dan budaya.

Beberapa program yang dirancang untuk mewujudkan hal tersebut di antaranya adalah pengembangan ruang publik untuk memberikan kesempatan masyarakat kota berinteraksi dan mengekspresikan karyanya baik seni maupun budaya, melestarikan lingkungan hidup, memberikan ruang bagi anak untuk tumbuh kembang melalui program Kota Layak Anak (KLA), memberikan kebutuhan dasar masyarakat seperti lingkungan sehat, perumahan ( pemugaran rumah tak layak huni) dan air bersih serta memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan, ungkap  Atmadja.

Sebagai landasan utama mencapai kota yang berwawasan lingkungan, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor dari waktu ke waktu terus membangun dan memperkuat kebersamaan antar elemen masyarakat, menjalin toleransi antar umat beragama, kerukunan antar etnis, berdialog intensif dengan kelompok-kelompok dari berbagai paham maupun ideologi politik. Semua dirangkul, diberi akses, diberi kesempatan dan ruang yang sama untuk berkontribusi memajukan Kota Bogor.

Dengan demikian tumbuh rasa memiliki yang besar terhadap kota ini, sehingga tercapai harmoni kehidupan sosial yang menyejukkan. Situasi yang demikian merupakan syarat utama untuk membangun kota dan menggerakkan roda perekonomian kota. Sebab, bergeraknya ekonomi kota akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pencapaian kondisi keamanan yang kondusif, Kota Bogor  kini telah dikenal sebagai kota ramah investasi. Sektor bisnis yang diperkirakan akan menyumbang nilai investasi cukup besar di antaranya sektor jasa perhotelan dan perdagangan.

Untuk mewujudkan diri Bogor sebagai kota berwawasan lingkungan, menurut politisi Partai Golkar ini,  penyediaan transportasi yang baik kepada masyarakat juga menjadi perhatian. Ketiadaan sistem transportasi publik yang layak akan membuat jalan-jalan di Kota Bogor penuh sesak dengan kendaraan  yang berujung pada kemacetan dan kesemerawutan, seperti kondisi saat ini, ungkapnya.

“Namun, mengapa penataan kota masih semrawut? “Untuk mewujudkan prioritas utama,  memang penataan transportasi menjadi sangat penting, Ini sulit karena pembenahan infrastruktur Kota Bogor selama lebih dari 20 tahun kebelakang  tersendat-sendat, “ katanya.

Memang harus diakui, setiap pengunjung Kota Bogor, selalu mengeluhkan kesemerawutan, terutama dengan banyaknya angkutan kota yang ngetem disembarang tempat. Oleh sebab itu, penataan transportasi dan infrastruktur di Bogor  saat ini sudah sangat mendesak, paparnya.

Mengurai masalah transportasi di Kota Bogor merupakan pekerjaan pelik. Terjadinya kemacetan lalu lintas ditengarai disebabkan oleh tingginya jumlah angkutan umum dan terkonsentrasinya kegiatan di pusat kota. Di samping itu banyaknya PKL yang memakan badan jalan, kurang disiplinnya pengguna jalan, terbatasnya sarana prasarana transportasi dan belum terpadu sistem managemen transportasi regional.

Berdasarkan kenyataan itu, seharusnya penanganan masalah transportasi dilakukan dengan menata angkutan umum dan pembangunan jalan. Memang langkah yang telah diakukan untuk menata angkutan umum antara lain, pengorasian Bus Trans Pakuan sebagai rintisan konversi dari jenis angkutan umum terbatas menjadi angkutan umum masal, namun belakangan pengoperasian Bus ini menghadapi tantang yang sangat serius.

Selain itu, menurut Atmadja,  DPRD sangat mengapresiasi usaha-usaha yang sudah dilakukan Pemkot Bogor seperti mengoptimalkan sarana serta prasarana yang sudah tersedia, antara lain dengan pemeliharaan jalan dan peningkatan kapasitas simpang, pemeliharaan fasilitas lalu lintas dan pengendalian lalu lintas serta peningkatan layanan angkutan umum.

Memang kondisi lalu lintas yang aman dan lancar memerlukan dukungan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang tertib dan taat aturan. Oleh karena itu, setiap program sudah seharusnya mengikut sertakan warga masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa sampai dengan tokoh masyarakat  dalam upaya penyadaran  tertib berlalu lintas di Kota Bogor, pintanya.

Sudah suatu keharusan masyarakat diajak berpikir bersama untuk menentukan sarana transportasi apa yang layak digunakan, kemudian dimana saja lokasi yang tepat dan strategis untuk dibangun Halte. Kemudian dalam evaluasi kebijakan, masyarakat juga dilibatkan aktif untuk mengontrol perilaku sopir transportasi umum di jalanan. Hal ini dilakukan dengan sms, juga via email. Dan satu hal yang tak kalah pentingnya adalah penguatan supremasi hukum menjadi kunci sistem transportasi di Kota Bogor, papar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, H.Atmadja, SE.***

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *