Hari ini Kejari Periksa 1 TSK Kasus KPU Kota Bogor

Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor menjebloskan 1 tersangka dugaan korupsi KPU Kota Bogor ke lapas Paledang, dan menetapkan satu tersangka baru berinisial MH, besok (hari ini) Senin (24/6/2019) memasuki babak baru.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bogor Rade Satia, pihaknya akan kembali memeriksa sejumlah saksi dari KPU. Diantaranya, Adhiana, Ahmad Sumardi, Dody Susanto, Taufik Harahap, Triatmo Adinugroho, Deni Sediawan dan lain lain. Termasuk tersangka baru MH.

“Senin kita kembali memanggil sejumlah pihak Yang pernah dimintai keterangan,” kata Rade.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus korupsi di KPU dengan inisial MH (Mahendro-red). MH seorang PNS Pemkot Bogor yang bertugas di Satpol PP Kota Bogor dan di KPU sebagai Pokja ULP.
“Tersangka bertugas mengatur pengadaan barang dan jasa di KPU. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka ke 2,” ungkap Rade.
Ia menjelaskan, tersangka MH ini diduga melakukan pengajuan kegiatan fiktip dan mencairkannya kepada bendahara KPU. Perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka diantaranya pengadaan buletin dan kegiatan debat publik pada Pilwalkot Bogor tahun 2018 lalu.

Rade menegaskan bahwa Kejari masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.
“Kita masih terus kembangkan dan dalami terus. Masih ada potensi keterlibatan pihak lain juga yang sangat berpotensi menjadi tersangka baru. Kita terus bekerja dan akan menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Reporterpratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *