Guru Honor se-Kabupaten Bogor Ancam Mogok Masal

Tak kunjung diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas guru bantu yang diakui Pemerintah Kabupaten Bogor, belasan ribu guru honorer se-Kabupaten Bogor mengepung kantor Bupati Bogor di Komplek Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (18/9/2019).

“Sebanyak 14 ribu guru honorer di Kabupaten Bogor belum memiliki SK. Akibatnya  tidak ada kesejahteraan didapat guru honorer yang tidak mempunyai SK Bupati. Kami butuh SK Bupati tersebut untuk mendapatkan status K2,” kata Ketua Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor Halim Sihabudin.

Di Garut lanjutnya, Plt Kadisdik setempat mengeluarkan pernyataan yang menyinggung para guru honorer.

“Tapi kami bangga ternyata nilai rapot, nilai ijazah yang dicap ilegal masih dipakai oleh pejabat. Harusnya pejabat malu kepada kami, jika tidak ingin dicap nilainya yang kami bubuhkan ilegal, angkat kami menjadi PNS atau penuhi hak-hak kami. Kami hanya digaji  Rp 250.000, dan dibayar setiap 4 bulan sekali,”desaknya.

Jika Bupati Bogor tidak menerbitkan SK bagi guru honorer, lanjutnya, maka semua tenaga pengajar bantu di dunia pendidikan akan mogok kerja.

reporterpratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *