DPRD Ajak Warga Partisipasi Aktif Pelihara Kebersihan

Wujudkan Bogor Kota Ramah Lingkungan

Kota Bogor kini telah dihuni lebih dari 1 juta jiwa. Begitu banyaknya penduduk dengan berbagai kebutuhan dan mobilitasnya diseantero Kota yang hanya luasnya sekitar 11.850 hektar,  hal itu memicu munculnya berbagai persoalan sosial dan juga lingkungan.

Setidaknya masalah sampah yang oleh Pemerintah Kota Bogor diprioritaskan penangananya sejak bebrapa tahun silam. Selain itu, masalah transportasi, pedagang kaki lima (PKL) dan kemiskinan. Hingga tahun ini, Pemkot Bogor terus menerus berusaha mengurai satu per satu permasalahan tersebut, agar seluruh warganya dapat lebih menikmati hidup nyaman di Kota Bogor.

Menghadapi setumpuk persoalan yang dihadapi sehari-hari, Kota Bogor memang membutuhkan antibodi yang didukung kreativitas dan inovasi warga dan pemerintah setempat dalam menata  kota, mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang ramah lingkungan, meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan warga, mempresentasikan kreatifitas warga masyarakat.

Bogor adalah salah satu  daerah di Jawa Barat termasuk dalam katagori Kota Darurat Sampah. Jika saja  Kota Bogor tidak melakukan terobosan dalam menangani masalah sampah, khususnya masalah Tempat Pembuangan akhir  (TPA) yang hingga kini masih menjadi sebuah persoalan, dikhawatirkan lima tahun kedepan, masalah sampah akan menjadi persoalan yang sangat serius bagi keberlangsungan kota ini, demikian diungkapkan Sekjen LSM Green Community, Cepy Al Hakim, SP. MSi.

Memang masalah sampah  telah menjadi suatu agenda permasalahan utama yang dihadapi oleh Kota Bogor. Tingginya jumlah penduduk yang disertai derasnya arus urbanisasi telah meningkatkan jumlah sampah di wilayah kota ini. Keterbatasan kemampuan Dinas Kebersihan Kota Bogor (Kini Dinas Lingkungan Hidup) dalam menangani permasalahan tersebut menjadi tanda awal dari semakin menurunnya sistem penanganan permasalahan sampah. Hal itu,  semakin dipersulit dengan terbatasanya lahan TPA sampah, jumlah sarana pengangkutan, serta pengelolaan sampah di TPA yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ramah lingkungan.

Seperti diutarakan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat, bahwa fenomena masalah sampah dalam hal ini kebersihan kota,  tampaknya bukan hal yang sederhana, karena sepanjang ada kehidupan manusia permasalahan tersebut akan selalu timbul. Walaupun kebijakan persampahan telah tersedia, ditambah dengan bentuk kelembagaannya, serta indicator kinerja dan alokasi pendanannya baik yang bersumber dari APBD maupun sumberlainnya yang syah, tampaknya belum merupakan jaminan mantapnya pengelolaan sampah secara terpadu berkelanjutan, apabila kesadaran masyarakat tidak dibangun, ujar Jajat Sudrajat.

Menurut Jajat yang juga Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini,  bahwa keberhasilan penanganan sampah di sebuah Kota, sangat ditentukan oleh kebersamaan aparat dan masyarakat. “Oleh karena itu kami berharap partisipasi aktif dari semua lapisan warga untuk memelihara kebersihan Kota Bogor,” pinta Wakil Ketua DPRD Jajat Sudrajat.

Dalam kontek pentingnya penyadaran masyarakat terkait masalah kebersihan Kota, sambung Jajat,  bisa dilakukan melalui jalur formal, diberikan kepada generasi muda di sekolah mulai dari  tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, SD, SLTP,  SLA hingga Perguruan tinggi. Implementasi kegiatannya bisa dilakukan dengan berbagai cara tergantung tingkat pendidikan itu sendiri.  Selain itu penyadaran informal, diberikan kepada masyarakat dalam kaitannya penanganan sampah berbasis kesehatan lingkungan, untuk itu perlunya penyadaran masyarakat, untuk menghargai terhadap alam lingkungannya, agar tidak lagi membuang  sampah  sembarangan.  Masyarakat hendaknya mulai sadar dan berkiprah untuk memilah-milah sampah berdasarkan jenisnya, guna menghindari sumber-sumber penyakit menular, sebagai akibat dari sampah yang cepat membusuk.

Menurut data, produk sampah di Kota Bogor  tercatat 2.900 meter kubik atau setara dengan 600 ton per hari.  Dari jumlah tersebut Dinas terkait baru mampu mengangkut dan membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekitar 70 persen. Sedangkan sisanya sebagian dikelola oleh 26 Tempat Pengelolaan Sampah  3 R (reduce, reuse, recycle).  ***

 

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *