Diduga Pencabul Siswa SD Dibekuk

Jajaran Polsekta Tanah Sareal berhasil menciduk pelaku pelecehan seksual terhadap anak berinisial US (60), Selasa (16/10/2018). Kakek tersebut diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang murid SDN Tanah Sareal 4.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Muhamad Suprayogi mengatakan bahwa kasus tersebut terbongkar lantaran korban melapor kepada guru bahwa ia telah diraba-raba oleh pelaku di sebuah kebun yang tidak jauh dari lokasi sekolah.

“Jadi korban ini diming-imingi uang jajan oleh pelaku sebesar Rp5 ribu,” ungkapnya, Rabu (17/10/2018).

Mendapat laporan tersebut, kemudian para guru mencari pelaku dan langsung menangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian, pelaku langsung dibawa ke sekolah untuk diinterogasi.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya tapi setelah didesak dan dengan sadar diri akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku merupakan pendatang dari Kota Jakarta, yang baru bermukim di kediaman sang adik di Gang Karet, Kecamatan Tanah Sareal, selama enam bulan. US sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lingkungan pada kawasan tersebut.

Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pendataan dan identifikasi, sebab menurut informasi diperkirakan jumlah korban lebih dari 10 orang. “Pelaku sudah diamankan ke polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fachrudin mengatakan kejadian tersebut terjadi di luar sekolah.

“Mereka juga diajarkan di sekolah agar segera menghindar apabila ada seseorang yang meraba-raba bagian sensitif. Pelajaran itu tak masuk dalam kurikulum,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus mengingatkan sekolah agar terus mengajarkan kewaspadaan kepada anak. “Jadi anak-anak harus bisa mandiri menjaga diri. Sebab, predator ini beraksi dimana-mana, dan mereka itu cerdas tahu kelengahan guru dan orangtua,” imbuhnya.

reporterpratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *