Usmar- H. Aab Sepakat Buka Jalur R3

Warga yang biasa melintas jalur R3 bisa bernafas lega, pasalnya akses tercepat menuju Baranangsiang warung jambu maupun sebaliknya sudah bisa kembali dilalui, Kamis (8/3/2018). Sebelumnya akses Jalan Regional Ring Road (R3) seksi 2 di kawasan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor ini diblokir pemilik tanah yang belum mendapatkan ganti rugi.

Pembukaan jalur R3 tersebut terjadi setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan pemilik lahan.

Satu unit beko diturunkan untuk membersihkan tumpukan batuan kapur yang menutupi jalur tersebut dengan melibatkan sejumlah petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Pembukaan akses jalan turut disaksikan langsung  Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekda Ade Syarip Hidayat dan jajaran dinas terkait serta pemilik lahan H. Abdulah Salim.

Pelaksana tugas Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, silaturahmi yang dilakukan unsur Muspida secara intensif dengan pihak pemilik lahan membuahkan hasil sehingga jalur R3 selama ini tertutup akhirnya disepakati dibuka dan fungsinya dikembalikan seperti semula sebagai akses lalu lintas.

“Buah silaturahmi yang kami lakukan seperti yang disaksikan di depan mata (penutupan) berakhir hari ini. Silaturahmi ini memang membutuhkan cukup panjang bagi kami, tapi dengan persamaan persepsi pemilik lahan dengan unsur Muspida akhirnya jalur R3 sudah bisa dibuka,” kata Usmar.

Berangkat dari hal ini juga, jalan R3 yang sebelumnya hanya satu jalur akan difungsikan menjadi dua jalur. Di sebidang tanah seluas 1.987 meter persegi yang belum di betonisasi rencananya setelah diratakan akan di hotmix.

Dijelaskan Usmar, terkait penyelesaian lahan pengganti atau ruislag kepada pemilik lahan, secara administratif terus berjalan baik di DJKN maupun BPN dan dipastikan sudah menemui titik terang menjadi sebuah kenyataan dalam waktu dekat ini. “Kita secepatnya akan menyelesaikan semua ini,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik lahan H. Abdulah Salim sebelumnya menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat dan unsur Muspida untuk kedua kalinya atas penutupan akses jalan R3. Ia mengutarakan, bahwa sudah ada kesepakatan soal penyelesaian pembayaran lahan dan ruislag.

“Kesepakatan-kesepakatan sudah ditandatangani dan sudah direalisasikan. Mungkin dalam waktu dekat hak-hak kami akan segera terealisasi dan kami mohon maaf sebesar besarnya kepada masyarakat Kota Bogor. Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Usmar dan Pak Ade Syarip yang sudah menjadi pihak yang menyelesaikan persoalan ini,” kata H. Aab sapaan akrabnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR, Chunsul Rozaqi menambahkan, secara teknis setelah batuan kapur dimasukkan ke sebidang lahan tersebut dan dilakukan perataan barulah selanjutnya di hotmix.

“Ini panjangnya 40 meter dengan lebar sekitar 3 meter. Penyelesaian diperkirakan butuh waktu seminggu dan untuk biayanya kita ambil dari anggaran pemeliharaan,” tandas Chusnul.

Reporterpratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *