Fahira: Tiru Ketegasan Bima Tutup Diskotik

Penutupan THM (tempat hiburan malam) nakal di Kota Bogor yang dilakukan Walikota Bogor Bima Arya ternyata tak hanya mendapat dukungan ulama maupun  mahasiswa saja, Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris sangat mengapresiasi ketegasan Bima Arya.

Menurut Fahira, baru-baru ini Walikota Bogor menindak dua diskotik di kawasan Sukasari karena tidak memiliki dokumen perizinan serta mengabaikan peringatan dan teguran dari Pemerintah Kota.

IMG-20180203-WA0010

“Ketegasan Walikota Bogor menutup THM bermasalah patut dicontoh oleh kepala daerah lain. Walau sempat diperkarakan pengusaha THM ke Kepolisian pada 2016, aksi penutupan THM bermasalah oleh Bima Arya tidak surut. Silahkan berbisnis, tetapi harus ikut aturan. Buka diskotik dan jual miras tetapi tidak memiliki izin, tidak bisa ditolerir. Kita sama-sama tahulah, banyak pelanggaran hukum terjadi di diskotik. Kepala daerah harus tegas jaga daerahnya,” tegas Fahira.

Fahira juga mengapresiasi sikap Pemkot Bogor yang tidak penah mengeluarkan izin usaha baru untuk diskotik dan pub. Pemkot Bogor mengarahkan para pengusaha THM menghilangkan konsep diskotik dan mengubahnya menjadi cafe, resto atau karaoke keluarga yang bisa dikunjungi semua warga.

“Saya berharap warga Kota Bogor terus menjaga dan mendukung langkah walikotanya menutup THM bermasalah. Pasti banyak pihak-pihak yang terganggu dan dirugikan serta mencari berbagai cara untuk menghentikan langkah tegas Bima Arya ini,” ungkap Fahira.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemkot Bogor memutuskan untuk menghentikan izin operasional Lipss Pool and Club dan X-One di kawasan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor. Keputusan ini diambil setelah muncul keributan di area parkir diskotik Lipss yang mengakibatkan 1 pengunjung tewas karena tertembak.

Sementara itu Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dengan tegas tidak akan menandatangani izin diskotik selama dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di kota hujan ini. Ia juga mengingatkan jajaran di bawahnya agar tidak sembarangan memberikan izin usaha yang dinilai banyak mudharatnya.

“Intinya selama saya menjadi walikota tidak akan saya keluarkan izin untuk diskotik dan pub. Silahkan mereka mengajukan, saya tidak akan izinkan,” tegas Bima Arya di Balaikota Bogor, Jumat (2/2/2018).

Ia menambahkan, jika Lipss dan X-One masih keukeuh untuk membuka operasionalnya, harus menghilangkan konsep diskotik dan mengubah menjadi cafe, resto atau karaoke keluarga.

“Saya minta dua diskotik itu untuk mengubah konsepnya. Kalau mau mengubah konsepnya, nasib karyawan selamat. X-one ada 60 karyawan dan Lipss ada 40 karyawan. Kalau mau mengubah jadi cafe, karoke sehat, silahkan. Kalau disko atau klub malam, ya ga boleh,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini yang sudah mau mengubah konsep adalah X-one. Sementara Lipss belum. “X-one sudah ada itikad untuk merubah itu. Kalau Lipss, belum tahu. Kami akan segera layangkan surat penutupan. Kami akan segel kalau tidak ditutup juga,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Bima, Pemkot Bogor sudah menyiapkan surat-surat keberatan berdirinya diskotik dari warga, ulama dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. “Ada surat-surat keberatan dari warga, ulama, MUI juga. Kami lampirkan juga surat keberatan dan keluhan warga itu. Pemerintah memiliki diskresi untuk tidak membolehkan diskotik beroperasi di Kota Bogor kalau dianggap tidak sesuai RJPMD dan mengganggu ketertiban umum, ya ini kan sudah mengganggu,” pungkasnya.

Reporterpratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *