Larangan Upload Foto Bagi Wanita Bersuami

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang keras kaum Muslim wanita yang sudah berstatus istri memajang foto-foto di media sosial. MUI melihat perbuatan itu lebih banyak negatifnya.

“Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial (medsos), facebook, line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,” kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin di Palu.

Zainal melihat, wanita Muslim yang telah menikah memamerkan wajahnya serta sebagian tubuhnya di facebook, yang lebih berdampak negatif ketimbang positif.Bahkan, sebut dia, memamerkan wajah bagi wanita Muslim yang telah menikah, dapat menimbulkan ketersinggungan suami yang kemungkinan berujung pada keretakan hubungan baik rumah tangga.

muiDikarenakan ketika gambar wajah serta sebagian tubuh wanita terpajang di medsos, maka hal itu menarik perhatian para lelaki dengan berbagai macam komentar di beranda medsos misalkan facebook. “Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang mengupload foto -fotonya, dan malah lebih senang lagi dia, jika ada orang atau pengguna facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan ‘bunda cantik’,” ucap dia seperti diberitakan Antara.

Dalam Islam kecantikan wanita hanya untuk suaminya, bukan untuk orang lain. Olehnya, wanita berdandan, bergaya hanya untuk suaminya agar hubungan keluarga lebih membaik, bukan untuk memamerkan kepada orang banyak. Ia mengakui bahwa saat ini banyak sekali wanita Islam khususnya di Kota Palu dan secara umum di Sulawesi Tengah yang telah menikah, rajin menggunggah foto pribadinya ke medsos khsusunya facebook. Hal itu sebenarnya tidaklah menjadi masalah, asalkan foto tersebut dengan suami atau keluarga dan tidak memamerkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Bagaimana hukumnya seorang wanita yang memajang foto wajahnya di Facebook dan banyak laki-laki yang memuji kecantikannya? Seorang ustadz menjawab kurang lebih berarti wanita itu berjiwa “pelacur”. Wangi parfumnya seorang wanita saja, jika sengaja dipakai agar laki-laki dapat mencium baunya, oleh Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam dikatakan sebagai pelacur, apalagi ini, dengan sengaja menunjukkan kecantikannya untuk dinikmati oleh laki-laki yang bukan mahramnya, dan wanita itupun bertanggung jawab atas setiap dosa yang ia timbulkan bagi laki-laki yang menikmati wajahnya.

Tidak perlu marah dengan jawaban ustadz tersebut seandainya kita tidak setuju. Merupakan hak ustadz tersebut untuk menyampaikan pendapatnya berdasarkan ilmu yang dimilikinya. Pertimbangkan baik-baik apakah jawabannya mengandung kebenaran ataukah salah. Apakah yang dikatakan ustadz tersebut benar atau salah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.) diantara dampak negatif wanita memajang foto wajah di internet bisa membuat pria yg sengaja maupun tak sengaja melihatnya menjadi tergoda, mengotori hatinya, membuat terbayang siang malam, bahkan bisa menimbulkan niat-niat buruk atau bahkan sampai melakukan kejahatan

Meski seorang wanita menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangannya, kemudian ia memamerkan dirinya di social media maka ini pun tidak bisa menjamin selamatnya orang yang melihat dari fitnah, sebab wajah wanita memiliki daya tarik yang sangat kuat terhadap laki-laki, sehingga, meski seluruh badannya tertutup dengan baik akan tetapi jika wajahnya dibuka dan dipampang di depan pengunjung akun, maka itu bisa menimbulkan fitnah di hati orang yang memandangnya, Disebabkan orang yang menyaksikan foto itu bisa terfitnah maka tidak dibolehkan memampang foto wajah itu di halaman situs yang bisa diakses oleh para pria yang bukan mahromnya.

Menggoda pria, membuat pria tidak menundukkan pandangan, padahal dalam Al Quran diperintahkan menundukkan pandangan. Jika di dunia nyata, pria tidak akan berani lama-lama menatap wanita, apalagi yang belum dikenalnya. Pria akan malu kalau kelihatan sedang melihat wanita tersebut terus-menerus. Namun foto di internet, para lelaki bisa melihatnya lama-lama tanpa merasa malu, sebab tidak ada orang yang tahu. Dan hal tersebut bisa mendatangkan berbagai dampak negatif baik bagi pria maupun wanita. Sudah seharusnya para wanita menolong para pria dgn cara mencegah terjadinya hal tersebut, yaitu dgn tidak memajang fotonya.

***

Sumber : Infomuslimahh.com

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *