Curi Barang Berharga, Pembantu Diciduk

Jajaran Polsek Bogor Utara berhasil menangkap pelaku pencurian di Villa Bogor Indah Blok CC 1/7 Rt.006/013 Kel.Ciparigi Kec.Bogor Utara Kota Bogor.

Penangkapan bermula dari laporan korban ke Polsek Bogor Utara dengan nomor Lp/78/XI/2017/JBR/Resta Bgr, Kota/Sek Bout, 21 Nop 2017.

Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim Polsek Bogor Utara yang mendapat laporan langsung olah TKP,  dan dari hasil penyelidikan tersebut Unit Reskrim Polsek Bogor Utara mencurigai pelaku pencurian dilakukan orang dalam berinisial EK (pembantu di rumah korban).

Petugas pun melakukan interogasi terhadap EK serta dilakukan penggeledahan di kamar pembantu dan rumah pembantu tersebut. Alhasil di kamar pembantu yang ada di rumah korban, didapat barang-barang milik korban diantaranya perhiasan emas berupa logam mulia 10 gr, anting, liontin, cincin, kalung.

“Di rumah pelaku di Kp. Tanah Sewa Rt. 05/03 Kel. Ciparigi diamankan 2 (dua) lembar surat gadai dan sisa uang penggadaian perhiasan sejumlah Rp. 1.900.000.-. Pelaku mencuri pada saat korban tidak ada di rumah (bekerja),” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara Iptu Dedi Hermawan.

Sementara itu Kapolsek Bogor Utara Kompol Sofuwan membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sekarang sudah kami amankan di Mapolsek Bogor utara, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Reporterpratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *